Angka Kematian Corona Tinggi, Samarinda Seharusnya Terapkan PPKM

Pemakaman jenazah positif COVID-19 di Pemakaman Raudatul Jannah di Samarinda. Angka kematian akibat Corona di Samarinda sudah berada di atas rata-rata angka kematian nasional. (Foto: istimewa/BPBD Kota Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ibu kota provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, sampai hari ini belum menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Padahal, angka kematian akibat Covid-19 berada di atas rata-rata nasional.

Per Minggu (24/1), ada 8.142 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak awal pandemi Maret 2020 lalu. Dimana, 7.197 diantaranya sembuh, dan 245 kasus lainnya meningal dunia. Sementara, pasien berstatus perawatan genap 700 orang.

Dari sajian angka itu, rata-rata di Samairinda, 918 orang per 100 ribu penduduk terpapar Covid-19. Angka kematian sekitar 3 persen, di atas rata-rata nasional 2,9 persen. Empat dari 10 kecamatan, masuk zona merah berisiko tinggi, dengan kasus positif aktif atau pasien dalam perawatan lebih 51 orang.

Di Kalimantan Timur, disampaikan Dinas Kesehatan, ada 5 daerah yang menyampaikan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kelima daerah itu adalah Balikpapan, Penajam Paser Utara, Bontang, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.

“Sudah (ada pemberitahuan terapkan PPKM). Sudah ada keputusan kepala daerahnya dan sudah jalan. Balikpapan misalnya, sudah jalan PPKM seminggu lalu. PPU juga sudah jalan,” kata Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kalimantan Timur Setyo B Basuki, dikonfirmasi Niaga Asia, Senin (25/1).

Untuk Samarinda, lanjut Setyo, sejauh ini belum ada informasi soal rencana menerapkan PPKM. Sejatinya, ada 4 kriteria daerah menerapkan PPKM. Antara lain mulai dari angka kesembuhan di bawah nasional, kematian lebih tinggi dari rata-rata nasional, serta fasilitas kesehatan untuk rawat inap, karantina dan isolasi, tidak lagi mencukupi.

Info grafis kasus Covid-19 di kota Samarinda per Minggu (25/1)

“Kalau memenuhi salah satu kriteria, harusnya iya (Samarinda terapkan PPKM),” ujar Basuki.

“Cuma kan, pertimbangan kepala daerah itu, selalu kan dengan kegiatan ekonomi. Harapannya, ekonomi jalan, kasus Covid-19 turun. Sekarang kan faktanya tidak begitu. Ya susah,” tambah Basuki.

Evaluasi PPKM di Kota Balikpapan

Kota Balikpapan lebih dulu menerapkan PPKM dimulai 15 Januari – 29 Januari 2021. Namun demikian, memasuki hari kesepuluh, Minggu (24/1) kemarin, penambahan kasus harian masih rata-rata 100 kasus.

“Memang, dampak PPKM tidak bisa instan karena masa inkubasi virus ini kan smpai dua pekan. Jadi, apa yang dilakukan soal pengetatan 10 hari ini di Balikpapan, memang dampaknya belum terasa langsung,” ungkap Basuki.

“Karena prosesnya kita tahu, misal tahun baru dan Natal sudah berapa jalan berapa minggu? Dampak kasusnya baru terasa sekarang. Di Bontang juga kewalahan, akibat Natal dan tahun baru, baru sekarang dampaknya. Jadi pengetatan sepekan ini (di Balikpapan), nanti akan terlihat dampaknya 1 pekan berikutnya.

“Covid-19 ini, penyakitnya tidak sperti orang tersengat lebah, langsung menit berikutnya sudah terasa. Ini kan tersengat Covid-19, ada yg kena, ada yang tidak. Kan begitu,” sebut Basuki menganalogikan.

Basuki mengingatkan, keluarnya SK PPKM di daerah dan diteken kepala daerah, sudah seharusnya diikuti pengawasan. “Bukan hanya sekadar SK. Kan harus benar-benar yang ditetapkan kepala daerah itu, harus benar-benar diawasi, dimonitoring dan dievaluasi,” terang Basuki.

“Kemudian juga, upaya penegakkan dari peraturan itu. Selama itu tidak dilakukan, ya pasti tidak aman berdampak dengan baik (menekan laju penambahan kasus Covid-19). Meski tidak PPKM, daerah lain juga ada yang berupaya menegakkan protokol kesehatan. Seperti yang dilakukan di kabupaten Paser,” demikian Basuki.

Pada Minggu (24/1) malam, Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Kota Samarinda dr Ismed Kusasih menyebut, kasus Corona di Samarinda masih terkendali.

“Samarinda masih terkendali. Samarinda hanya kematian yang di atas rata-rata nasional,” ujae Ismed. (006)

Tag: