Angka Kemiskinan Naik, DPRD Minta Pemkab Nunukan Tingkatkan Bantuan Modal Usaha Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati tahun 2020 (Foto : Budi Anshori/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Angka kemiskinan tahun 2019 dan 2020 mengalami peningkatan dari 6,11 persen menjadi 6,36 persen. Kenaikan angka kemiskinan dipengaruhi banyak faktor. Dimana salah satunya adalah terjadinya pandemi Covid-19 di tahun 2020.

“Selama 2 tahun terakhir terjadi kenaikan jumlah kemiskinan di hampir semua kecamatan,” kata Juru Bicara DPRD Nunukan Hendrawan kepada Niaga Asia, Kamis (6/5).

Permasalahan sosial dan kesejahteraan rakyat tersebut, menjadi salah satu catatan rekomendasi tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dibentuk untuk menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2020.

Hendrawan menyebutkan, pemerintah daerah tentu telah melakukan terobosan dalam melakukan pengadaan fasilitasi, dan bantuan bagi keluarga fakir miskin dan RTMS. Namun langkah-langkah tersebut belum mampu menurunkan angka kemiskinan.

“Kita percaya pemerintah sudah berupaya mensejahterakan rakyat. Hanya saja langkah ini belum maksimal,” ujar Hendrawan.

Untuk itu, DPRD Nunukan meminta adanya langkah-langkah strategis dalam perbaikan ekonomi masyarakat seperti pemberian bantuan modal usaha bagi usaha UMKM, hingga bantuan keuangan bagi keluarga miskin.

Pengalokasian anggaran bantuan keluarga miskin diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. Meski memang harus diakui, bahwa banyak sekali terjadi dugaan penyimpangan terhadap penerima bantuan baik berupa uang maupun barang.

“Permasalahan ini tidak hanya di Kabupaten Nunukan, bantuan kementerian juga menuai masalah karena data penerima bantuan yang masih menggunakan data lama,” terangnya.

Selain kesejahteraan rakyat, DPRD juga mempertanyakan peran pemerintah terhadap keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di lingkungan pemukiman masyarakat, tanpa pengawasan.

Banyaknya berkeliaran ODGJ tidak terlepas dari tidak berfungsinya bangunan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Pemkab Nunukan. Hal itu dikarenakan tidak adanya sarana prasarana serta petugas yang memadai.

“Dengan rasa hormat, kami minta pemerintah segera mengoperasikan bangunan RPTC agar tidak terjadi kerusakan pada fisik bangunan,” demikian Hendrawan.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: