
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penduduk miskin di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, per Maret tahun 2025 sebanyak 11,81 ribu orang, dengan persentase sebesar 5,27 persen.
“Persentase penduduk miskin per Maret 2025 sebanyak 5,27 persen, naik 0,46 persen poin dibanding Maret 2024 dan turun 0,26 persen terhadap Maret 2022,” kata Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, Kamis 25 September 2025.
Jumlah penduduk miskin per Maret 2025 sebanyak 11,81 ribu orang itu mengalami penurunan 0,20 ribu orang jika dibandingkan Maret 2024, dan turun 0,07 ribu orang dibanding Maret 2023.
Adapun perhitungan garis kemiskinan per Maret 2025 di Kabupaten Nunukan, tercacat senilai Rp 621.290/kapita/bulan, sedangkan pada Maret 2024 sebesar Rp 597.431/kapita/bulan dan Maret 2023 sebesar Rp Rp 556.342/kapita/bulan.
“Untuk Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada tahun 2025 sebesar 1,26 atau meningkat 0,44 poin dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 0,82,” ujar Iskandar.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tahun 2025 yang tercatat 0,55 poin mengalami peningkatan 0,23 poin jika dibandingkan tahun 2024 sebesar, dan naik 0,09 poin dibanding tahun 2023
Persentase penduduk miskin ini merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat, yang menggambarkan proporsi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
“Dari tahun 2025 hingga 2025 indikator penduduk miskin di Nunukan menunjukan tren yang fluktuatif, dengan kecenderungan menurun dalam jangka panjang,” terang Iskandar.
Dijelaskan, persentase penduduk miskin di Nunukan tahun 2015 sebesar 5,61 persen, kemudian di tahun 2026 mengalami penurunan di angka 5.25 persen.
Namun, lanjut dia, persentase penduduk miskin Nunukan di tahun 2017 terjadi lonjakan mencapai 6,22 persen dan tahun 2018 terus naik hingga menjadi 6,71 persen.
“Kenaikan penduduk miskin dapat dihubungkan dengan berbagai faktor, yang salah satunya naiknya sejumah harga badan pokok dan disusul turunnya daya beli masyarakat,” jelasnya.
Meski sempat mengalami penurunan penduduk miskin di tahun 2019 di angka 6,11 persen, angka ini tidak bertahan lama karena di tahun 2020 dan 2021 muncul wabah pandemi COVID-19 yang sangat mempengaruhi ekonomi masyarakat.
Pandemi COVID-19 secara tidak langsung sangat berdampak pada sektor pekerjaan informal dan pendapatan rumah tangga masyarakat, terutama untuk kelompok berpenghasilan kecil dan rendah.
“Angka penduduk kemiskinan tahun 2020 mencapai 6,23 persen dan tahun 2021 di angka 6,79 persen,” tambah Iskandar.
Pasca berakhirnya pandemi COVID-19, angka penduduk miskin kembali menunjukan tren penurunan dari 6,79 persen di tahun 2021, turun menjadi 6,13 di tahun 2022 dan secara perlahan terus turun di angka 5,53 persen di tahun 2023.
Memasuki tahun 2024 terjadi sedikit kenaikan penduduk miskin menjadi 5,73 persen, namun per bulan Maret tahun 2025 kembali turun di angka 5,27 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan intervensi oleh Pemerintah Nunukan.
“Intervensi pemerintah yang menurunkan kemiskinan di tahun 2025 disebabkan adanya bantuan usaha pertanian dan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) serta bertambahnya jumlah UMK,” terangnya.
Masih disampaikan Iskandar, dari grafik BPS Nunukan menunjukan Kabupaten Nunukan sepanjang tahun 2015 hingga 2025 telah berhasil menurunkan persentase penduduk miskin dari 8,69 persen tahun 2015 menjadi 5,27 persen di tahun 2025 atau turun sebesar 3,42 poin.
“Terjadi capaian positif sepanjang 10 tahun dalam pembangunan sosial ekonomi. Sekarang ini tugas pemerintah daerah tinggal menguatkan akses layanan dasar dan pemerataan pembangunan,” demikian Iskandar.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: BPSKaltaraKemiskinanNunukan