Angkasa Jaya: Kaji Ulang Rencana Alih Fungsi Rumah Tua di Samarinda Seberang

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani (Foto: Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait pengalihan fungsi rumah tua di Kampung Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang untuk dijadikan Kantor Kelurahan.

Menurut Angkasa Jaya, Pemkot Samarinda harusnya mengkaji ulang terkait rencana tersebut. Apalagi rumah tua itu selama ini merupakan salah satu destinasi wisata yang sering dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun internasional.

“Mestinya berpikir dulu. Pemerintah menggunakan fasilitas itu seharusnya bisa mempertimbangkan sisi lainnya juga. Makanya dipikirkan matang-matang, kan masih banyak lahan yang bisa dipakai membangun kantor kelurahan, kenapa mesti menggunakan bangunan itu,” kata Angkasa Jaya,” Senin (19/6/2023).

Seharusnya, kata Angkasa Jaya, setiap aset daerah yang meninggalkan sejarah atau punya historis mestinya dijaga dan dilestarikan. Apalagi Samarinda masih minimnya aset budaya yang bernilai historis sehingga tidak patut untuk diubah apalagi dijadikan kantor kelurahan.

“Saya yakin, setelah itu mungkin kita nggak punya lagi aset kebudayaan. Nah yang ada itu seharusnya dijaga dong, dilestarikan,” tegasnya.

Apalagi selama ini warga setempat juga banyak yang menggantungkan mata pencahariannya melalui kegiatan UMKM di sekitar Rumah Tua. Politisi PDI Perjuangan ini menilai jika rencana tersebut tetap dilaksanakan, maka otomatis warga akan kehilangan mata pencaharian.

“Makanya dipikirkan matang-matang oleh pemerintah, mau dialokasikan kemana mereka (pelaku UMKM) nanti kalau itu dijadikan kantor kelurahan,” tandasnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus |  Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: