Angkasa Jaya: Perjelas Status Ruas Jalan di Samarinda

Angkasa Jaya. (Foto Muhammad Fahrurozi/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani minta Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperjelas status beberapa ruas jalan di Samarinda, misalnya di Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, apakah itu ruas jalan provinsi atau kota.

“Memperjelas status jalan itu penting agar jelas siapa yang berwenang dan berkewajiban mengurusnya, seperti mengalokasikan dana perbaikan,” kata Angkasa Jaya, Senin (11/7/2022).

Salahsatu ruas jalan yang tak jelas statusnya, disebutkan,  jalan yang ada di Kelurahan Loa Buah.  Pemprov mengklaim itu bukan jalan provinsi, tapi Pemkot merasa  itu jalan provinsi. Tapi setelah ditelusuri Dinas PUPR Samarinda, ruas jalan di Loa Buah  yang menjadi tanggung jawab Pemkot hanya  Jalan Teratai. Sementara ruas jalan lainnya yakni KH Hasyim Ashari adalah jalan Pemprov.

“Untuk perbaikan Jalan teratai sudah dialokasikan anggaran Rp4 miliar, kemudian Jalan Hasyim Ashari yang  rupanya jalan provinsi, juga dialokasikan anggaran perbaikannya Rp10 miliar,” ucap Angkasa Jaya.

Persoalan status jalan harus diselesaikan agar jelas siapa yang bertanggungjawab menyediakan anggaran untuk memperbaikinya dan DPRD Samarinda tak ragu-ragu menyetujui anggaran perbaikan jalan.

“Kalau masyarakat tahunya, kalau ada jalan rusak dikeluhkan ke walikota atau ke DPRD Samarinda,” kata politisi PDI-P ini.

Pada bagian lain, Angkasa Jaya mengaku dalam RDP dengan  Dinas PUPR  hampir seluruh pekerjaan yang telah dialokasikan di APBD Murni 2022 sudah dilelang. Adapun yang masih dalam proses lelang adalah pekerjaan infrastruktur yang sumber dananya dari Bankeu Provinsi Kaltim 2022 sebesar Rp246 miliar

“Dinas PUPR melaporkan  sampai Juni, realisasi fisik proyeknya sudah sekitar 20% dan realisasi  keuangan  13%,” kata Angkasa Jaya. (adv)

Tag: