Aniaya Istri, Ternyata RJ Budak Sabu

RJ yang sudah jadi budak sabu, menganiaya istrinya. (Foto Humas Polres Tanah Bumbu)

TANAH BUMBU.NIAGA.ASIA– Seorang Pria sebut saja RJ (36) diperiksa Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu sehubungan perkara narkotika.

RJ yang sebelumnya menganiaya istrinya, ditangkap di rumahnya di Jl. Dusun 1 Desa Sepakat, Kecamatan Mantewe Kabupatan Tanah Bumbu oleh Tim Resmob Polres Tanah Bumbu  perkara KDRT dan ternyata didapati pula 1 pipet kaca berisi sabu di dalam tas nya.

“Benar ditemukan 1 buah pipet kaca berisi sabu di tas pelaku, Jumat (28/5/2021). Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal KDRT dan Narkotika” pungkas Bripka Gatot Sucahyo, selaku penyidik yg menangani perkara tersebut, Kamis (4/6/2021)

“Tersangka RJ sudah jadi budak sabu,” sambungnya.

Menurut Gatot, dari tersangka RJ selain ditemukan pipet berisi sabu, di dalam tas pelaku juga ditemukan 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sabu, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah korek mancis hijau.

“kita juga menyita 1 unit Hp merk samsung warna putih yg mana digunakan pelaku sebagai alat komunikasi transaksi,” tambah Gatot.

Sumber : Humas Polres Tanah Bumbu | Editor : Intoniswan

Tag: