Apakah Sebaiknya Istilah ‘Kafir’ Tidak Lagi Dipakai oleh Komunitas Muslim?

aa
Musyawarah alim ulama NU mengimbau umat Islam menghindari istilah kafir dalam hubungan dengan komunitas non-Muslim. (Hak atas foto ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI Image caption)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anjuran ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) agar komunitas Muslim menghindari istilah kafir dalam hubungan antarumat beragama memicu pro dan kontra.  Imbauan itu dianggap tak sesuai teologi Islam bahkan cenderung politis oleh Front Pembela Islam (FPI) hingga Forum Umat Islam (FUI).  Namun seluruh tudingan itu dibantah oleh NU.

Bagaimanapun, merujuk pemantauan organisasi nirlaba di sektor hak asasi manusia, istilah kafir selama ini dianggap kerap memicu persekusi oleh kelompok agama mayoritas terhadap minoritas. Istilah kafir, menurut NU, belakangan ditujukan kepada kelompok umat lain “dalam nuansa kebencian”. Agar tak memicu perpecahan masyarakat, NU mengimbau terminologi ini hanya digunakan dalam lingkup internal sesama Muslim.

Pernyataan itu diutarakan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM NU, Rumadi Ahmad. “Dalam peraturan undang-undang, tidak ada kata-kata kafir. Meski begitu, dalam hubungan sosial masih tersimpan persoalan antara Muslim dan non-Muslim,” ujar Rumadi saat dihubungi, Ahad (03/03).  “Maka dalam negara yang plural, istilah yang cenderung merendahkan atau menistakan perlu dihindari,” katanya.

Menghindari istilah kafir dalam pergaulan antara Muslim dan non-Muslim itu adalah salah satu hasil Musyarawah Nasional Alim Ulama NU di Banjar, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Walau NU tidak menyebutnya sebagai fatwa, ajakan itu tak disetujui sejumlah kalangan.

Dasar argumentasi mereka: menjaga persatuan masyarakat tidak boleh melanggar teologi. Pendapat itu salah satunya dikatakan Novel Bamukmin, pentolan FPI yang juga aktif di Persaudaraan Alumni (PA) 212. “Dalam istilah kafir tidak ada kekerasan teologi seperti yang mereka sampaikan. Kafir itu perkataan yang lembut.” “Kita sudah diikat Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila. Itu sudah cukup untuk mengikat toleransi,” klaim Novel.

Namun NU menilai pernyataan tersebut tak tepat. Menurut Rumadi, imbauan soal istilah kafir muncul setelah para ulama NU mendalami kitab fiqih.  “Dalam konteks teologi, ini tidak bisa diapa-apakan karena Alquran juga menyebut kafir.”  “Tapi Indonesia bukan negara Islam, penyebutan kafir perlu dihindari. Ini strategi dakwah: melihat non-Muslim tanpa kebencian dan setara,” ujar Rumadi.

Di luar perdebatan itu, Novel juga menuduh imbauan terkait terminologi kafir sebagai siasat NU menjaring simpati pemegang hak pilih dalam pemilu 2019.Pimpinan NU belakangan dekat Joko Widodo, presiden sekaligus petahana dalam ajang pilpres April mendatang. Sebaliknya, FPI merupakan penyokong Prabowo Subianto, kompetitor Jokowi. “Ini politik menjual ayat untuk meraih simpati orang-orang minoritas,” tuding Novel.

aa
Istilah kafir dinilai rentan memicu keretakan hubungan antarumat beragama. (Hak atas foto Ulet Ifansasti Image caption)

Tudahan tersebut dianggap mengada-ada oleh NU. Rumadi berkata, antisipasi potensi negatif istilah kafir justru semestinya menguntungkan Prabowo. “Orang tua dan sebagian saudara calon presiden nomor urut dua non-Muslim. Jadi merekalah yang sebenarnya justru diuntungkan,” kata Rumadi.

Persekusi

Dalam catatan lembaga pemantau HAM, Setara Institute, istilah kafir kerap berkaitan dengan pola hubungan antara umat agama mayoritas dan minoritas. Direktur Setara, Halili, menilai upaya menghindari penggunaan istilah kafir dalam ruang publik dapat menekan potensi konflik antarkelompok agama. “Dalam kasus gangguan terhadap tempat ibadah, sebagian besar yang dilakukan terhadap non-Muslim disebabkan pelabelan itu (kafir). Tanpa label itu, kecil kemungkinan persekusi tempat ibadah agama lain,” kata Halili.

Setara mencatat, selama 2018 terjadi 109 pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sebagian besar kasus itu dilakukan kelompok atau individu non-negara. “Lebih banyak mudarat dari istilah kafir dalam relasi sosial. Tidak menggunakannya akan mengurangi potensi menyakiti umat lain dan psikologi mayoritas pun tidak akan mudah terancam,” kata Halili.

Apa kata umat non-Muslim?

Tanpa mencampuri perdebatan teologi Islam yang tengah muncul, beragam kalangan non-Muslim menilai beragam upaya memang perlu dilakukan untuk merawat keberagaman. Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, menyebut umat non-Muslim sepatutnya tak perlu reaktif terhadap istilah kafir. “Sekalipun orang lain bilang kita kafir, tidak perlu sakit hati karena di mata Tuhan kita berharga,” kata Gomar.

Adapun, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) menganggap tutur-sapa dan komunikasi antarumat beragama perlu didasarkan pada rasa saling menghormati. “Semua majelis punya hak sampaikan ajaran yang benar, begitu juga di Buddha,” kata Ketua Bidang Publikasi Walubi, Rusli Tan. “Kalau ada umat kami yang bilang ‘Setan, Kau’, itu tidak baik karena memanggil orang secara sembarangan akan mengurangi karma baik,” ujarnya.

Sumber: BBC News Indonesia