APAMB : PAW Makmur Merupakan Bentuk Pendzoliman

APAMB sampaikan sikap terhadap PAW Makmur HAPK sebagai ketua DPRD Kaltim dalam konferensi pers, Selasa malam (29/6/2021). (Foto Muhammad Fahrurozi/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Pergantian antar waktu (PAW) H Makmur HAPK dari jabatan ketua DPRD Kaltim bentuk pendzoliman Ketua DPD Partai Golkar, H Rudi Mas’ud.
Aliansi Pemuda Aktivis Masyarakat Berau (APAMB) menyatakan itu dalam konferensi pers di Cafe Bagios Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Selasa malam (29/6/2021).

Konferensi pers digelar dalam rangka memberikan dukungan moril kepada ketua DPRD Kaltim,  Makmur HAPK, serta mendesak DPD I Golkar Kaltim agar mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor B-600/GOLKAR/VI/2021 tentang Persetujuan Pergantian Antara Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Provinsi Kaltim sisa jabatan 2019-2024 tertanggal 16 Juni 2021.

Penanggung jawab APAMB, Bastian menilai surat tersebut merupakan bentuk pendzoliman kepada putra daerah serta keturuan kesultanan Gunung Tabur dan Kesulitan Sambaliung. Apalagi pada Pileg 2019 lalu, Makmur HAPK meraup 38 ribu suara rakyat Kaltim.

Makmur sendiri tengah melakukan perlawanan dengan menempuh aturan di partai, toh kalaupun ada kemungkinan terburuk maka akan melakukan PTUN.

“Saya pastikan akan terus berjuang demi harkat dan martabat putra daerah serta seluruh pemilih makmur yang mencapi 38 ribu orang,” urai Bastian saat konferensi pers.

Untuk menindaklanjuti Konferensi pers ini, APAMB akan melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPD I Golkar Kaltim dengan estimasi massa sekitar 150 hingga 200 orang.

Sementara, Korlap APAMB, Jogras Hutain, menegaskan bahwa pihaknya tidak terikat dengan Partai Golkar. Ketika aksi besok, pihaknya tidak akan menerima perwakilan DPD I Golkar Kaltim, kecuali Sekretaris DPD atau Ketua DPD I Golkar, yakni Rudi Mas’ud.

“Saya tegaskan bahwa APAMB tidak akan membubarkan diri sebelum ditemui oleh sekretaris DPD I Golkar atau ketua DPD I Golkar dan kami tidak menerima perwakilan apalagi hanya sayap partai,” tegas Jorgas.

Dalam konferensi pers tersebut juga APAMB mencantumkan 7 tuntutan antara lain;

1. Menolak PAW Ketua DPRD Prov Kaltim Drs. H. Makmur HAPK, MM.
2. Mendesak DPP Pusat Golkar Mencabut Surat Nomor :B-600/golkar/VI/2021
3. Menolak Hasanuddin Mas’ud Sebagai Ketua DPRD Kaltim
4. Mendesak Rudi Mas’ud meminta maaf kepada Makmur HAPK selaku tokoh Kaltim serta Keturunan Kesultanan Gunung Tabur dan Sambaliung
5. Mendesak Rudi Mas’ud untuk membuka alasan rasional sesui Surat Rekomendasi
pengajuan PAW Makmur di DPP Pusat
6. Rudi Mas’ud harus bertanggung jawab atas lolitik yang terjadi di Partai Golkar dan harus meminta maaf kepada seluruh masyarat Berau, terkhusus kepada pemilih Makmur HAPK yang jumlahnya 38 ribu lebih, sebagai wujud itikad baik dan menghormati Makmur sebagi tokoh senior di Partai Golkar dan tokoh politik di Kaltim.
7.Jika terjadi konflik horizontal di Kaltim akibat keputasan yang dilakukan DPP Partai Golkar maka Rudi Mas’ud harus bertanggung jawab.

Penulis : Muhammad Fahrurozi | Editor : Intoniswan

Tag: