Apapun Penyebab Krisis, Berdampak Terhadap Keuangan Negara

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan meski krisis yang pernah melanda secara global berbeda penyebabnya, namun yang menjadi kesamaannya yaitu keuangan negara yang terkena dampak serta respon pemerintah untuk melakukan reformasi guna mengantisipasi terjadinya krisis serupa di kemudian hari.

Hal ini disampaikan Menkeu saat menjadi pembicara kunci Acara Peluncuran Buku “25 Tahun Kontan : Melintasi 3 Krisis Multidimensi”, Minggu (24/10).

Secara rinci Menkeu memaparkan, krisis pertama terjadi pada tahun 1997-1998 atau biasa disebut krisis moneter. Penyebabnya, perubahan fixed exchange rate menjadi floating exchange rate yang menyebabkan balance of payment crisis. Krisis yang di trigger oleh neraca pembayaran karena rezim nilai tukar.

Krisis moneter ini kemudian berubah menjadi krisis multidimensi dengan adanya PHK, penurunan kinerja pembangunan, peningkatan kemiskinan, hingga masuk ke sosial, ekonomi, dan politik.

“Kenapa krisis itu terjadi yang kemudian terjadi domino effect dari balance of payment kena ke moneter, moneter kepada ekonomi riil, dan terakhir di keuangan negara. Ini yang saya mau sampaikan pada Anda kesamaan nanti ujung paling ujungnya itu keuangan negara yang menampung semua beban,” ungkap Menkeu.

Adanya krisis moneter 97-98 melahirkan reformasi antara lain hadirnya Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbankan, pemberian independensi Bank Indonesia, serta regulasi prudential yang melarang pinjaman kepada perbankan atau perusahaan yang masih memiliki hubungan.

Krisis kedua adalah krisis global yang disebabkan oleh Lehman Brothers yang melakukan produk investasi derivatif. Pada saat krisis ini terjadi di tahun 2008, yang belum dipunyai Indonesia adalah pengawasan bank. Akibatnya, timbul kepanikan global yang menyebabkan nilai tukar bergerak.

“Jadi waktu itu terjemahannya adalah orang khawatir karena kita masih punya memori krisis perbankan. Waktu krisis global orang punya memori itu lagi. Nilai tukar bergerak. Orang khawatir apakah ada bank yang akan jatuh,” jelas Menkeu.

Untuk itu hasil reformasi pada krisis yang kedua ini yaitu pemisahan tugas fungsi Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan juga lahirnya G20 Leaders Meeting serta munculnya banyak kebijakan makroprudensial, mikroprudensial, dan kebijakan lainnya yang memperbaiki manajemen risiko sektor keuangan.

Krisis ketiga adalah krisis yang disebabkan oleh virus Covid-19. Dalam krisis ini, keuangan negara terbebani secara langsung karena krisis kesehatan yang mengancam jiwa menyebabkan pemerintah harus mengambil langkah-langkah mengamankan dan menyelamatkan jiwa orang yang berakibat mematikan kegiatan sosial ekonomi.

Pemerintah memberikan berbagai bantuan secara tunai maupun subsidi kepada masyarakat, UMKM, perusahaan, dan perbankan. Dalam krisis multidimensi yang ketiga ini, pemerintah melakukan reformasi struktural dan reformasi fiskal untuk memperbaiki iklim investasi dan birokrasi Indonesia.

Sumber : Humas Kementerian Keuangan | Editor : Intoniswan

Tag: