Aparat yang Aniaya Nur Iman Diduga Personel Polda Kaltim

Direktur LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi didampingi Muhammad Nur Iman, memberikan keterangan usai berkoordinasi di Polresta Samarinda terkait dugaan tindakan represif aparat saat aksi 1 September. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polemik dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap Muhammad Nur Iman, asisten pengacara publik LBH Samarinda saat aksi demonstrasi 1 September 2025 lalu, terus bergulir. Setelah memastikan bahwa pelaku bukan anggota Polresta Samarinda, LBH Samarinda kini akan melanjutkan laporan ke Bid Propam Polda Kaltim.

Hal itu disampaikan Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, usai memberikan sejumlah keterangan di Polresta Samarinda jalan Slamet Riyadi, Rabu sore (10/9/2025).

Menurut Fathul,  pihaknya sudah mengidentifikasi sosok aparat yang terekam dalam video viral tersebut. Menurutnya, aparat itu adalah personel dari Jatanras Polda Kaltim.

“Memang ini adalah personel Jatanras Polda Kaltim. Tapi kemarin kenapa kita laporan ke Polres, tanggal 8 September, itu kan karena pengamanan ini wilayahnya ada di Polresta Samarinda dan kami menganggap Polresta yang bertanggung jawab,” ujarnya didampingi Tim Hukum LBH Samarinda, Muhammad Irfan Ghazi.

Namun, setelah dilakukan koordinasi, Propam Polresta menyatakan tidak ada wewenang melakukan penindakan etik terhadap personel Polda. Oleh sebab itu, LBH akan melanjutkan laporan ke Bid Propam Polda Kaltim.

“Jelas, kita akan ke Bid Propam Polda. Kita meminta pertanggungjawaban dari personel yang melakukan itu. Dan meminta Kapolda melakukan penegakan hukum dan kode etik terhadap mereka,” tegasnya.

Selain persoalan dugaan penganiayaan, Fathul juga menyinggung soal hilangnya beberapa aset LBH Samarinda yang sebelumnya telah diamankan bersama tas milik Muhammad Nur Iman. Barang-barang itu di antaranya mikrofon wireless, ID card LBH, jas hujan, dan cairan NACL.

“Pihak Polresta sudah berkomitmen untuk mengganti. Kami berterima kasih karena minimal ada tanggung jawab dari institusi. Seharusnya memang seperti ini yang dilakukan kepolisian, bukan sebaliknya,” katanya.

Ditegaskan kembali LBH Samarinda, pihaknya tidak akan berhenti pada laporan di Polresta Samarinda, melainkan akan menempuh jalur pengaduan ke Polda Kaltim.

“Yang jelas kami akan terus kawal. Karena ini bukan sekadar soal Muhammad Nur Iman, tapi soal keselamatan pendamping hukum dan penghormatan terhadap kebebasan sipil,” tegasnya.

AKP Sujatmiko Amron menegaskan aparat yang viral di video aksi 1 September bukan anggota Polresta Samarinda. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

Di sisi lain, Kasi Propam Polresta Samarinda, AKP Sujatmiko Amron, memastikan aparat yang viral di video tersebut bukan anggota Polresta.

“Setelah kami telusuri video itu, dipastikan bukan anggota Polresta Samarinda. Soal siapa anggotanya, nanti akan ditelusuri lebih lanjut,” jelasnya.

Sujatmiko juga membenarkan soal tas milik Muhammad Nur Iman. Menurutnya, tas itu tercecer di area DPRD Kaltim jalan Teuku Umar dan diamankan staf DPRD. Tas itu sudah dikembalikan ke pemilik pada Rabu siang (10/9) pukul 13.45 WITA.

“Memang ada beberapa barang yang tidak ada di dalam tas, seperti mic wireless, cairan NACL, dan jas hujan. Nanti kerugian akan dilaporkan ke Kapolres,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan  

Tag: