
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – APBD Kutai Kartanegara pada tahun 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp150 miliar, karena adanya penurunan pendapatan daerah dan transfer dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Rendi Solihin menegaskan, belanja daerah tetap diarahkan untuk program strategis yang dapat menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rendi Solihin dalam Rapat Paripurna Ke-23 Masa Sidang I DPRD Kukar yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani, dengan agenda penyampaian nota keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar terhadap Raperda tentang APBD Kukar Tahun Anggaran 2026, Jumat sore (7/11) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong.
“Sesuai RAPBD tahun anggaran 2026, di APBD 2026 diperkirakan masih terjadi defisit sebesar Rp150 miliar. Namun itu masih dapat ditutupi atau didanai dari penerimaan pembiayaan daerah salah satunya adalah silpa,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Rendi Solihin menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD tahun 2026 merupakan perwujudan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan dan menggambarkan arah kebijakan fiskal. Dokumen ini memuat proyeksi pendapatan, rencana belanja, serta strategi pembiayaan daerah.
Prioritas pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam RPJMD tetap menjadi acuan utama dalam penyusunan RAPBD, sementara aspirasi masyarakat melalui Musrenbang dan reses DPRD juga menjadi bahan penting untuk memastikan anggaran menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
“Semua tahapan penyusunan RAPBD tahun 2026 dilakukan dengan kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Dibeberkan Rendi Solihin, pendapatan daerah di tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp7,35 triliun, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Rinciannya sebagai berikut:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp737,49 miliar;
– Pajak daerah: Rp277,50 miliar;
– Retribusi daerah: Rp356,31 miliar;
– Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp80,04 miliar;
– Lain-lain PAD yang sah: Rp23,62 miliar
– Pendapatan transfer: Rp6,53 triliun (pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp5,68 triliun, terdiri atas dana bagi hasil, atau DBH baik yang bersifat umum)
– Transfer antar daerah: Rp850 miliar
Selain itu kata Rendi Solihin, belanja daerah diproyeksikan Rp7,50 triliun, yang terdiri dari;
– Belanja operasi: Rp5,20 triliun;
– Belanja pegawai: Rp2,44 triliun;
– Belanja barang dan jasa: Rp2,69 triliun;
– Belanja subsidi: Rp150 juta;
– Belanja hibah: Rp55,82 miliar;
– Belanja bantuan sosial: Rp2,86 miliar;
– Belanja modal: Rp1,45 triliun, yang meliputi belanja tanah, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi;
– Belanja tidak terduga (BTT): Rp27,82 miliar;
– Belanja transfer: Rp818,17 miliar.
Meskipun total belanja menurun dibanding tahun sebelumnya, Rendi menegaskan alokasi anggaran tetap mendukung program strategis, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan infrastruktur, ekonomi kreatif, serta peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Tak hanya itu, ia juga memberikan informasi terbaru terkait rancangan transfer ke daerah dan desa (TKDD) tahun 2026, yang mengalami penurunan sebesar Rp1,2 triliun.
“Atas dasar itu beberapa program dedikasi Bupati dan Wakil Bupati Kukar juga belum terakomodasi dalam RAPBD, sehingga dokumen ini kemungkinan akan disesuaikan kembali seiring pembahasan di DPRD,” tutupnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | Advertorial
Tag: RAPBD Kukar 2026