APBD Kaltara Tahun Anggaran 2019 Dikisaran Rp2,3 Triliun

aa
Gubernur Kaltara, DR H Irianto Lambrie setelah melakukan evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 bersama Wakil Gubernur, H Udin Hianggio, Pjs Sekdaprov Kaltara,Syaiful Herman, dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltara, Senin (29/10/2018). (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2019 dikisaran Rp2,3 triliun. Sedangkan realisasi APBD Kaltara tahun anggaran 2018 baru mencapai 50% dan realisasi pendapatan sudah 78%.

Hal itu dikatakan Gubernur Kaltara, DR H Irianto Lambrie setelah melakukan evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 bersama Wakil Gubernur Kaltara, H Udin Hianggio, penjabat sementara Sekdaprov Kaltara,Syaiful Herman,  dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltara, Senin (29/10/2018).

Salah satu bahasan dalam rapat gubernur adalah evaluasi realisasi APBD 2018  dan mengenai APBD 2019 mendatang. Sesuai laporan dari kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), realisasinya belanja APBD tahun anggaran  2018 baru sekitar 50 persen. “

Saya tegaskan kepada semua OPD kerja keras mengejar realisasi di waktu yang tersisa ini,” kata Irianto.

Untuk realisasi pendapatan, dilaporkan sampai Oktober sudah sekitar 78 persen. Dari laporan realisasi pendapatan, lanjut gubernur, diperoleh  gambaran APBD 2019 diperkirakan Rp2,3 triliun, atau kemungkinan mengalami sedikit penurunan dibandingkan APBD Kaltara 2018 sebesar Rp3 triliun lebih.

Berkaitan dengan APBD 2019, kata Irianto, Pemprov Kaltim  masih menunggu jadwal dari DPRD untuk penyampaiannya. “Saya minta komunikasi dengan DPRD terus dilakukan, mengingat sesuai ketentuan yang baru bahwa paling lambat 30 November, APBD 2019 harus sudah disahkan,” katanya. Dan sebagai antisipasi, jika memang tidak bisa disahkan tepat waktu,  disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub). Karena memang sesuai aturan bisa dengan Perkada (Peraturan Kepala Daerah).

Menurut gubernur, berkaitan dengan APBD,  dia menyampaikan beberapa arahan supaya diikuti oleh kepala-kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara. Pertama; efisiensi anggaran. Dalam penyusunan kegiatan harus mengutamakan kegiatan-kegiatan yang prioritas. Penggunaan anggaran harus efektif. “Kurangi kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat. Seperti rapat-rapat dikurangi. Termasuk honor-honor kepanitiaan, harus dikurangi. Kalau perlu ditiadakan saja pembentukan-pembentukan panitia acara seremonial itu,” ungkap Irianto.

Kemudian untuk kegiatan rapat diminta dikurangi menggunakan hotel sebagai tempatnya. Kecuali memang harus di hotel. Manfaatkan gedung-gedung atau ruang pertemuan yang  dimiliki. Kurangi juga perjalanan dinas

Kedua;  untuk memacu pendapatan daerah. Saya minta melalui OPD-OPD yang ada memaksimalkan potensi yang bisa memberikan pendapatan asli daerah (PAD). Harus ada inovasi untuk menggali potensi pendapatan itu. Misalnya di sektor perikanan dan kelautan, apa saja yang bisa memberikan pemasukan ke daerah. Kemudian pada pertambangan, kehutanan maupun sektor perhubungan. Dan juga bidang-bidang lainnya.

Ketiga;  dalam penggunaan anggaran harus ada skala prioritas. Utamanya infrastruktur. Perlu dipilah, mana-mana infrastruktur yang memang harus disegerakan atau mana yang bisa ditunda dulu. “APBD itu bersikap fleksibel. Tidak mutlak. Bisa berubah, sesuai kondisi ekonomi, politik maupun adanya kebijakan-kebijakan dari pemerintah,” ujar gubernur. Dalam rapat itu, Irianto juga menyampaikan instruksi untuk pengamanan aset-aset yang kita miliki. “Saya minta pengamanan aset  jadi perhatian,” tutupnya. (001)