
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Berdasarkan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Kaltim Tahun Anggaran 2025 dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya pada tanggal 18 Juli 2025, penyerapan anggaran untuk bidang yang paling dominan yaitu bidang Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang baru terealisasi dibawah 20%, bidang Pendidikan baru terealisasi 20,83%.
Fraksi Partai Gerindra menilai serapan anggaran saat ini masih sangat lambat dan rendah dan berharap Pemerintah Provinsi dapat melaksanakan percepatan penyerapan anggaran termasuk proses pengadaan barang dan jasa.
Demikian pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra atas Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Baharuddin Muin dalam Rapat Paripurna Ke 37 DPRD Kaltim, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, hari Selasa (23/9/2025). Dari pemerintah hadir di rapat paripurna, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kaltim minta Pemprov Kaltim mengarahkan belanja daerah kepada komponen-komponen penyediaan anggaran dan pembiayaan yang merupakan kewajiban-kewajiban daerah, dengan harapan dapat mencapai hasil yang optimal pada setiap bidang kewenangan pemerintahan daerah dalam satu tahun anggaran. Komponen belanja daerah dan kinerja pelayanan selain berdasarkan aspirasi masyarakat, juga dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah.
Berdasarkan Nota Penjelasan Keuangan, alokasi Anggaran Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp21,697 triliun, naik sebesar 3,56% dari yang sebelumnya Rp20,950 triliun. Anggaran Belanja terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer mengalami kenaikan, sedangkan Belanja Tidak Terduga yang mengalami pengurangan.
Selain minta serapan anggaran dipercepat karena waktu yang tersisa sangat singkat, Baharuddin Muin mengatakan, Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan terkait penurunan tingkat Kemiskinan dan pengangguran harus terus dilakukan, oleh karena itu Belanja Program Kegiatan OPD lebih mengarah untuk menciptakan sektor lapangan usaha baru terutama mendorong pembangunan industri hilir.
“Dalam situasi adanya pemotongan DBH ini, Gerindra berharap pemerintah merencanakan belanja dengan tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai menimbulkan implikasi hukum dikemudian hari, terlebih lagi dalam merealisasikan anggaran harus disesuaikan dengan waktu yang tersisa hanya 3 bulan dan memenuhi semua aturan yang ada,” ujarnya.
Perlu ada evaluasi terhadap OPD maupun TAPD terhadap ketaatan waktu penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, sehingga tidak melanggar aturan dari Permendagri
Terkait penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menurut Fraksi Partai Gerindra, perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan ketentuan/aturan.
“Kami menyarankan kepada seluruh OPD untuk benar-benar teliti didalam membuat program, proses penganggaran bukan hanya sekedar menyusunnya saja, tetapi juga disiplin dalam merealisasikan, agar tepat waktu dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan SILPA dikemudian hari,” demikian Fraksi Partai Gerindra.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: APBD Kaltim 2025Gerindra