
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dalam rancangan APBD Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 mengalami penurunan dari yang sebelumnya Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun.
Untuk itu, fraksi Gerindra DPRD Kaltim mendesak Pemprov Kaltim mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, dan mengevaluasi kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Abdul Rakhman Bolong menerangkan, berdasarkan laporan RAPBD 2026, target pendapatan daerah diprediksi mencapai Rp14,252 triliun pada 2026, terdiri dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp10,735 triliun.
Besaran PAD tersebut diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp9,67 triliun, retribusi daerah sebesar Rp1,2 triliun, hasil pengolahan kekayaan daerah Rp432,266 miliar dan lain-lainnya pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp127,393 miliar.
“Pendapatan daerah pada 2026 mengalami perubahan dari sebelumnya Rp19,14 triliun menjadi Rp14,25 triliun, artinya ada pengurangan Rp4,89 triliun,” kata Rakhman, saat rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun 2026, di Gedung B DPRD Kaltim, Sabtu 29 November 2025 malam.
Untuk mengoptimalkan PAD Kaltim, Fraksi Gerindra meminta Pemprov Kaltim untuk bertindak mengamankan sumber-sumber pendapatan. Salah satunya, meninjau kembali semua aset daerah yang dikelola oleh pihak ketiga.
Menurutnya banyak aset daerah yang dikelola pihak ketiga selama ini, tidak memberikan kontribusi signifikan, sehingga menciptakan potensi pendapatan yang terabaikan.
“Pemerintah perlu segera mencari solusi untuk memutuskan, apakah kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak memberikan manfaat untuk pendapatan daerah dapat segera diputus,” ujarnya.
Gerindra juga mendesak upaya perluasan dan pengembangan layanan untuk mempermudah pembayaran pajak, termasuk inovasi sistem pelayanan daring dan pemberian insentif bagi wajib pajak yang taat, serta meminta pengawasan ketat terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) industri
“Pemerintah perlu melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan atau distribusi BBM industri oleh tim inspektorat,” jelasnya.
Menyikapi menurunnya APBD Kaltim 2026 mendatang hanya sebesar Rp15,15 triliun, Pemprov Kaltim harus berupaya melakukan optimalisasi belanja daerah secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Terutama Pemprov harus menjaga program prioritas agar tetap aman dari dampak pemangkasan TKD, seperti program gratispol dan jospol yang mencangkup pemenuhan layanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar agar tetap dipertahankan,” demikian Abdul Rakhman Bolong.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial DPRD Kaltim
Tag: APBD KaltimAset Pemprov KaltimDPRD Kaltim