APBD-P Berau Tahun Anggaran 2021 Disahkan Rp 2,6 Triliun

DPRD Berau sahkan Raperda APBD-P menjadi Perda APBD-P Tahun Anggaran 2021, Rabu (29/9/2021) malam. (foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –DPRD Berau sahkan Perda APBD-Perubahan Berau Tahun Anggaran Rp 2,6 triliun dalam rapat paripurna, Rabu malam (29/9/2021). Pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp 2,1 triliun lebih, naik Rp288 miliar lebih atau 15,57 % dibandingkan di APBD-Murni Rp 1,8 triliun lebih.

Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan Rp 192 miliar, mengalami penurunan Rp 10 miliar dibandingkan target APBD 2021. Kemudian pendapatan transfer setelah perubahan menjadi Rp 1,9 triliun, atau naik Rp 297 miliar. Ada juga lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan menjadi Rp 38 miliar, atau naik 1,76 %.

Kemudian untuk belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp 2,6 triliun, atau naik Rp 826 miliar dibandingkan di APBD-Murni Rp 1,8 triliun. Untuk pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan khususnya SILPA tahun sebelumnya, setelah perubahan menjadi Rp 540 miliar.

Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan, setelah perubahan dianggarkan Rp 2,2 miliar diperuntukkan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Batiwakkal.

Menurut Bupati Berau, Sri Juniarsih, pada APBD-P nampak terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp 538 miliar. Tapi, defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan yang dananya berasal dari SILPA tahun 2020.

“Dengan komposisi perubahan APBD tahun anggaran 2021 tersebut diharapkan akan lebih dinamis dan mendorong kita semua, untuk melaksanakan pembangunan secara optimal,” jelas Bupati.

Perda APBD-P tahun anggaran 2021 disetujui ketujuh fraksi DPRD, dengan beberapa catatan yang disampaikan pada pendapat akhir masing-masing fraksi. Untuk fraksi Nasdem dibacakan oleh Suriansyah, fraksi Golkar dibacakan Elita Herlina, fraksi PPP dibacakan Suharno, fraksi PKS oleh Rahmatullah, fraksi Demokrat dibacakan Abdul Waris, fraksi PDI P oleh Suriadi Marzuki, dan fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) dibacakan oleh M.Yusuf.

Ketujuh fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya meminta pemerintah daerah untuk memonitoring dan mengevaluasi capaian pendapatan Berau, memanfaatkan waktu singkat menjelang akhir 2021 ini untuk melaksanakan program pembangunan agar bisa segera dinikmati masyarakat luas. Juga untuk meningkatkan capaian di sektor pertanian, perkebunan dan pariwisata.

“Yang tak kalah penting adalah penyampaian KUA PPAS agar bisa dilakukan lebih awal untuk menghindari pembahasan yang terburu-buru. Untuk Multi Years Contract (MYC) bisa dilakukan penganggaran di APBD-P, dengan catatan proses pencairan atau pembayarannya disesuaikan progress pengerjaannya,” ujar perwakilan dari fraksi Nasdem, Golkar dan AIR. (adv)

Tag: