
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Wakil Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Hermanus, dalam Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan Nunukan Tahun 2025 menyampaikan bahwa pendapatan daerah turun 104 miliar.
“Raperda APBD-Perubahan tidak sesuai asumsi kebijakan umum APBD Nunukan 2025 dan pergeseran anggaran kegiatan, penambahan atau pengurangan target kinerja sasaran kegiatan ini tindak lanjut terhadap kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, guna mengakomodir program pemerintah pusat ,” kata Hermanus, dalam Rapat Parpurna DPRD Nunukan, Rabu (27/08/2025).
Adapun secara garis besar, kata Hermanus, pendapatan pada rancangan APBD-Perubahan Nunukan tahun 2025 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 1,993 triliun, mengalami penurunan menjadi Rp 1,889 triliun atau minus 5,20%.
“Pada RAPBD-Perubahan 2025, pendapatan mengalami penurunan sebesar Rp 104 miliar,” sebutnya.
Penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 semula diperkirakan sebesar Rp 150 miliar, namun setelah dilakukan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bertambah Rp 109 miliar, atau total Silpa Rp259 miliar.
Hermanus menjelaskan, Silpa Rp 150 miliar yang ditetapkan pemerintah daerah saat penetapan APBD Murni tahun 2025 masih bersifat predeksi, tapi setelah dilakukan audit oleh BPK RI didapatkan nilai kewajaran Rp 258 miliar.
“Ada beberapa kegiatan tahun 2024 yang penyelesaian tidak sesuai target sehingga diperpanjang ke tahun 2025, begitu pula pembayarannya,” terangnya.
Dalam penjabaran rancangan APBD 2025 Nunukan memuat berbagai program prioritas nasional seperti, anggaran penerimaan bantuan iuran program BPJS kesehatan kalangan fakir miskin dan orang tidak mampu.
Kemudian, biaya akreditasi terhadap rumah sakit pratama Sebatik dan Sebuku untuk meningkatkan kualitas layanan, serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dalam rangka mendapatkan sertifikat akreditasi.
“Termasuk anggara penambahan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025,” ungkap Hermanus.
Pemerintah juga menambah anggaran untuk Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penumpang dan barang bertujuan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan pemerataan distribusi yang sumber dari alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Kaltara.
“Sebagian bantuan keuangan Provinsi Kaltara akan digunakan untuk pemberian tunjangan bagi ketua Rukun Tetangga (RT) di tahun 2025,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: APBD Nunukan