APBD-Perubahan Kaltim Tahun Anggaran 2019 Rp2,23 Triliun

Syafruddin.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-APBD Kalimantan Timur  Tahun 2019 totalnye akan menjadi Rp13 triliun setelah ada tambahan anggaran di APBD-Perubahan Rp2,230 triliun lebih. Tambahan anggaran di APBD-Perubahan berasal dari Silpa Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp1,642 triliun lebih dan peningkatan penerimaan daerah Tahun Anggaran 2018 sebanyak Rp588,124 miliar.

Demikian besaran angka-angka APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang dibahas TPAD Kaltim dengan Banggar DPRD Kaltim, dalam lanjutan pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2019 di DPRD Kaltim, Senin (15/7/2019).

“Untuk besaran angka tidak ada masalah lagi, tinggal membahas dan menyepakati pengalokasian anggaran yang Rp2,23 triliun. Kita ingin dana itu dialokasikan pada belanja yang bisa dirasakan langsung rakyat dan tidak menjadi Silpa di akhir Tahun Anggaran 2019,” kata anggota Banggar DPRD Kaltim dari Farksi PKB, Syafruddin ketika ditanya seusai rapat tertutup dengan TPAD Kaltim, Senin (15/7/2019).

TPAD Kaltim dalam rapat pembahasan rancangan KUPA dan PPAS diwakili Assisten III Sekdaprov, H Bere Ali, Plt Asssiten I Sekdaprov, Muhammad Sa’bani, Kepala BPKAD Kaltim, Fathul Halim, Ispektur Wilayah Provinsi Kaltim, Sa’duddin, masing-masing bersama stafnya.

Berdasarkan data-data keuangan yang disampaikan Sa’bani ke Banggar DPRD Kaltim, 3 Juli lalu, tambahan anggaran Rp2,23 triliun di APBD-Perubahan berasal dari Silpa Tahun Anggaran 2018 Rp1,642 triliun. Sedangkan dari peningkatan penerimaan di Tahun Anggaran 2018 sebanyak Rp588,124 miliar berasal dari PAD Rp341,749 miliar, Dana Perimbangan Rp246,445 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp120 juta.

Sedangkan dalam rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2019, TPAD Kaltim merencanakan dana Rp2,23 triliun itu akan dialokasikan untuk belanja wajib Rp154,492 miliar, belanja wajib yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2018 Rp558,351 miliar, belanja wajib utang kasus hukum Rp50 miliar, untuk bantuan keuangan ke kabupaten/kota Rp407,194 miliar, belanja hibah Rp220,815 miliar, belanja tidak langsung (gaji dan tunjangan) Rp366,775 miliar, belanja tak terduga Rp2,5 miliar, dan belanja langsung SKPD Rp470,200 miliar. (001)