APEC Komitmen Reformasi Struktural untuk Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memimpin Delegasi Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri Reformasi Struktural Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Structural Reform Ministerial Meeting(SRMM) ke-4 yang diselenggarakan di Incheon, Korea Selatan pada 22–23 Oktober 2025. (Foto Kemendag/Niaga.Asia)

INCHEON.NIAGA.ASIA – Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) menegaskan komitmennya terhadap reformasi struktural sebagai kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang seimbang, inklusif, dan berkelanjutan di kawasan. Reformasi ini menjadi kunci untuk memperkuat daya saing kawasan di tengah tantangan global, perkembangan teknologi, serta perubahan demografi.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memimpin Delegasi Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri Reformasi Struktural Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Structural Reform Ministerial Meeting(SRMM) ke-4 yang diselenggarakan di Incheon, Korea Selatan pada 22–23 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan agenda Reformasi Struktural APEC periode 2021–2025, sekaligus merumuskan agenda Reformasi Struktural APEC untuk periode 2026–2030 mendatang.

Wamendag Roro menambahkan, agenda Reformasi Struktural APEC sejalan dengan APEC Putrajaya Vision 2040 dan Aotearoa Plan of Action yang menargetkan terbentuknya komunitas Asia-Pasifik yang terbuka, dinamis, tangguh, dan damai pada 2040. Seluruh upaya inidilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakanolehlintas generasi.

Para Menteri Reformasi Struktural APEC, lanjut Wamendag Roro, juga mencatat kemajuan pelaksanaan reformasi di bawah Enhanced APEC Agenda for Structural Reform (EAASR) 2021–2025. Melalui agenda tersebut, negara-negara APEC, baik secara kolektif maupun individual, dinilai telah berhasil menjalankan berbagai kebijakan reformasi yang berkontribusi nyata terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di kawasan.

Meski telah mencatat kemajuan di bawah EAASR, para Menteri Reformasi Struktural APECmenilai bahwa berbagai hambatan struktural masih perlu diatasi, termasuk ketidaksinkronan regulasi yang dapat menghambat peningkatan konektivitas, inovasi, dan kesejahteraan di kawasan.

Oleh karena itu, diperlukan reformasi yang berkelanjutan serta kerja sama regulasi yang lebih erat untuk menjawab tantangan baru, membuka peluang ekonomi, dan memastikan pertumbuhan yang inklusif bagi seluruh anggota APEC.

Menurut Wamendag Roro, sebagai tindak lanjut, para Menteri Reformasi Struktural APECmenyepakati Strengthened and Enhanced APEC Agenda for Structural Reform (SEAASR) 2026–2030 yang akan menjadi panduan utama bagi upaya reformasi struktural APEC dalam lima tahun mendatang.

“SEAASR ini memuat empat pilar strategis yang menjadi acuan bagi ekonomi anggota APEC dalam mengatasi berbagai hambatan struktural serta memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan,” katanya.

Keempat pilar tersebut yaitu menciptakan persaingan yang adil dan berorientasi pasar, membangun lingkungan yang mendukung bagi dunia usaha, mendorong inovasi dan digitalisasi, serta memberdayakan seluruh masyarakat untuk mencapai potensi ekonominya demi pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Wamendag Roro mengungkapkan, para Menteri Reformasi Struktural APEC juga menekankan pentingnya memperkuat upaya reformasi struktural secara berkelanjutan agar memberikan hasil yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi perekonomian kawasan.

Upaya tersebut akan dilakukan dengan memanfaatkan pembelajaran dari agenda reformasi sebelumnya, sekaligus menyempurnakan pendekatan melalui peningkatan proses implementasi dan evaluasi, pengembangan kapasitas, serta penguatan penjangkauan dan kesadaran publik, termasuk melalui kolaborasi dengan sektor swasta.

Dalam konteks peningkatan konektivitas, para Menteri Reformasi Struktural APEC menegaskan komitmen untuk menciptakan pasar dan lingkungan usaha yang adil, terbuka dengan orientasi pasar di seluruh kawasan Asia-Pasifik.

Sumber: Siaran Pers Kemendag | Editor: Intoniswan

Tag: