
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk pertama kalinya h memberikan anugerah penghargaan kebudayaan kepada para pelaku budaya daerah yang dinilai telah berkontribusi besar dalam menjaga, melestarikan serta mengembangkan kekayaan tradisi lokal.
Penyerahan penghargaaan berlangsung pada Jumat malam (24/10) di area Taman Tanjong, Tenggarong. Momentum ini menjadi bagian penting dalam rangkaian Pekan Anugerah Kebudayaan Kutai Kartanegara 2025, yang digagas untuk memperkuat posisi budaya sebagai identitas dan fondasi pembangunan daerah.
Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani yang hadir dalam malam penganugerahan menyampaikan bahwa anugerah ini bukan sekadar seremoni tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menempatkan kebudayaan sebagai akar peradaban yang harus terus dijaga agar tidak tumbang di tengah arus modernitas.
“Melalui anugerah kebudayaan ini kita tidak hanya memberi penghargaan, tapi juga menumbuhkan tekad untuk menjaga jiwa bangsa,” ujarnya.
Ahyani menegaskan bahwa penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan 2025 merupakan wujud nyata amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 dan Perda Nomor 4 Tahun 2018. Menurutnya, menjaga budaya adalah kewajiban moral yang penting bagi keberlanjutan peradaban.
“Pesan moral yang dapat saya sampaikan dari dalam Al-Quran surah Al-A’raf ayat 85, yakni janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi. Merusak budaya, melupakan adat atau mengabaikan warisan luhur adalah bagian dari membuat kerusakan di bumi,” tegasnya.
Sebaliknya kata dia, menjaga adalah bentuk ketaatan dan tanggung jawab moral. Setiap goresan, ukiran, setiap irama gendang, setiap lirik lagu rakyat adalah doa yang hidup dari masa ke masa.
“Untuk seluruh masyarakat Kukar, mari kita sama-sama menjaga kebudayaan, merawat adat, dan mewariskan semangat ini kepada anak cucu kita,” ajaknya.
Pada tahun perdana pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Kukar menetapkan lima kategori penerima Anugerah Kebudayaan Kukar Tahun 2025. Adapun para peraih penghargaan, diantaranya:
- Maestro Seni Musik Tingkilan: Aji Norbek Askar
- Maestro Tradisi Sastra Lisan Tradisional: Syaiful Anwar
- Pelestari Tari Jepen Tradisional: Indrianty
- Pelopor/Pembaru Teater Modern: Zairin Zain
- Kelompok/Komunitas Ritual Belian: Lembaga Adat Kutai Lawas Kedang Ipul
Para penerima dinilai sebagai sosok yang telah menjaga nyala seni tradisi serta membuatnya tetap hidup di tengah badai modernisasi.
“Mereka adalah pelita yang tak pernah padam menjaga api tradisi,” kata Ahyani.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani didampingi Plt. Sekretaris Disidikbud Kukar, Pujianto. Sebagai bentuk dukungan lainnya, pemerintah daerah juga memberikan dana penghargaan sebesar Rp15 juta untuk masing-masing penerima kategori perorangan dan Rp25 juta untuk kategori kelompok atau lembaga.
Ahyani berharap penghargaan ini menjadi momentum untuk memperkuat identitas daerah, sekaligus mendorong kreativitas dan pelestarian tradisi yang lebih masif. Sebab menurutnya, setiap gendang yang ditabuh, setiap ukiran yang terpatri hingga syair rakyat yang dinyanyikan adalah doa yang hidup dari generasi ke generasi.
“Mari kita jadikan malam ini sebagai awal dari era baru Kukar yang bangga berbudaya, maju beridentitas dan sejahtera karena akarnya yang kuat,” tutupnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | Advertorial
Tag: Budaya