APIP Pemprov Kaltara Mencapai Level Terdefinisi

aa
H Irianto Lambrie.

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Setelah sebelumnya kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang mencapai level 3 (integrited) untuk skala penilaian (1-5), sejak November 2018, berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemprov Kaltara yang juga mencapai level 3 (terdefinisi).

“Pencapaian ini, diperoleh Pemprov Kaltara lebih awal dari target Bapak Presiden Jokowi yang menginginkan semua Lembaga/Kementerian dan Pemerintah Daerah se-Indonesia bisa mencapai minimal level pada 2019 ini. Kaltara merupakan provinsi ke-18 dari 34 provinsi se-Indonesia yang sudah mencapai Level 3 untuk SPIP-nya,” ungkap Gubernur Kaltara, H Irinato Lambrie, Kamis (10/1)

Menurut gubernur, bisa mencapai level 3 adalah sebuah capaian yang luar biasa. Di usia Kaltara yang baru lima tahun lebih sudah bisa level 3. Masih ada belasan provinsi yang belum bisa mencapai level 3. Padahal mereka sudah berusia puluhan tahun. Bahkan termasuk di kementerian dan lembaga.

“Perlu diketahui, tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP adalah tingkat kematangan atau kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian intern. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,” terang Irianto.

Secara prestise, capaian Maturitas SPIP pada level tertinggi, pastinya akan berpengaruh pada pemberian opini terbaik pula dari lembaga pemeriksa keuangan negara. Secara keseluruhan, SPIP ini bermuara pada upaya membangun good governance. (adv)