Armada Lion Air Group Kembali Terbang 10 Mei 2020

Armada Airbus 330-900NEO milik Lion Air (foto : HO/Lion Air)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Lion Air Group yang membawahi 3 maskapai Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, bakal kembali melayani penerbangan mulai Minggu (10/5) mendatang. Semua layanan mengacu pada aturan yang dikeluarkan pemerintah.

Seperti, Surat Edaran No 4/2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik,

Selain itu, juga Surat Edaran No 31/2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Lion Air Group memfasilitasi kepada calon tamu atau penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket),” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam penjelasan tertulis diterima Niaga Asia, Kamis (7/5)

Danang menerangkan, calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan, serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud.

“Lion Air Group dalam beroperasi tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP), melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang diberlakukan, serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujar Danang.

Operasional Lion Air Group dipersiapkan secara menyeluruh dan berupaya maksimal, dalam rangka memberikan pelayanan dengan melaksanakan berbagai langkah antisipasi, agar tujuan pelaksanaan penerbangan rute domestik tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first).

Demi upaya memastikan keseluruhan unsur-unsur tersebut, Lion Air Group senantiasa menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19, antara lain untuk kesehatan awak pesawat dan petugas layanan lainnya, Lion Air Group sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan

“Pemeriksaan kesehatan awak pesawat sebelum penerbangan (pre-flight health check) wajib, dan sangat penting guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight) serta tindakan preventif lainnya,” terang Danang.

Pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan, juga diterapkan perusahaan. Tipe pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO pada kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, maka khusus kursi di tengah (B dan E) tidak dipergunakan (tanda petunjuk “X”), tamu atau penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle).

Tipe pesawat ATR 72 dan pesawat yang mempunyai layanan kelas bisnis bertata letak kursi 2-2, mengimplementasikan metode saling silang atau zig-zag. (006)

Tag: