
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Bupati Aulia Rahman Basri melontarkan peringatan tegas kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang capaian kinerja pengelolaan arsipnya tercatat paling rendah.
Sorotan khusus pun diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang dinilai rawan menghadapi persoalan di kemudian hari jika tata kelola arsip tidak segera dibenahi sedari sekarang.
Peringatan itu disampaikan saat pemaparan hasil penilaian kinerja kearsipan OPD. Bupati bahkan meminta agar tidak hanya peringkat 10 besar yang ditampilkan, tetapi juga OPD dengan nilai paling rendah agar menjadi bahan evaluasi bersama.
“Bisa ditampilkan peringkat paling bawah. Kita mau lihat siapa yang paling bawah dan apa masalahnya,” ujarnya di Gedung Perpustakaan Umum jalan Danau Semayang, Tenggarong, Kamis (9/4/2026).
Dari data yang dipaparkan, nilai tertinggi mencapai 93,93, sementara posisi terbawah ditempati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan nilai sekitar 53,62. Selisih atau gap nilai, tercatat mencapai sekitar 40 poin antara OPD terbaik dan terendah.
Adapun peringkat 10 besar kinerja kearsipan OPD Kukar diantaranya, Badan Kesbangpol (93,93), RSUD AM Parikesit (93,57 ), Diarpus (93,46), Dishub (93,20), Disperkim (92,69), Sekretariat DPRD (91,46), DP2KB (91,44), Kecamatan Muara Badak (91,29), Diskominfo (90,95), dan DPMD (90,86).
Sementara itu, 10 terbawah (peringkat 50-59), diantaranya, Diskop-UKM (72,09), Kecamatan Muara Kaman (70,64), Kecamatan Muara Jawa (68,94), Dinas Damkarmatan (65,83), Kantor Kecamatan Tabang (65,24), DLHK (65,06), Kantor Kecamatan Kenohan (64,29), Kantor Kecamatan Kota Bangun Darat (54,98), Kantor Kecamatan Samboja Barat (54,63), dan Disdikbud (53,62).
Menurut Aulia, perbedaan yang cukup jauh ini menjadi refleksi penting bagi seluruh jajaran Pemkab Kukar untuk berbenah.
“Ini refleksi bagi kita semua. Sejauh apa perbedaan kinerja itu, dan ini tentu bisa kita tingkatkan bersama,” terangnya.
Terkhusus pada DLHK. Bupati mengingatkan bahwa dinas tersebut memiliki intensitas tinggi berhubungan dengan pihak ketiga, sehingga pengelolaan arsip yang buruk berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan.
“Apalagi DLHK ini kan banyak berhubungan dengan pihak ketiga. Kalau arsip tidak dirawat dengan baik, saya khawatir ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kita tidak bisa menunjukkan data yang valid,” tegasnya.
Karenanya, Bupati Aulia menekankan bahwa arsip bukan sekadar administrasi, melainkan bagian penting dari akuntabilitas dan perlindungan hukum pemerintah daerah di kemudian hari.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh OPD mengedepankan semangat kolaborasi melalui konsep “glow up together”, di mana OPD yang kuat diharapkan dapat menopang yang lemah.
“Kita harus tumbuh bersama. Yang kuat menopang yang lemah, dan yang lemah bertumpu pada yang kuat,” katanya.
Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Kukar akan mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan arsip melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Tiga pengelola arsip terbaik yang telah mendapat penghargaan akan dijadikan champion untuk melatih OPD lain.
Selain itu, Bupati Aulia juga menekankan soal pentingnya tiga hal utama dalam pembenahan kearsipan, yakni, pengelolaan arsip secara profesional, adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau SDM tidak ditingkatkan, tidak di-upgrade, maka pengelolaan arsip yang baik itu tidak akan tercapai, meskipun kita punya niat dan fasilitas terbaik,” jelasnya.
Dengan peringatan ini, ia berharap tidak akan ada lagi OPD di Kukar yang tertinggal jauh dalam pengelolaan arsip, mengingat fungsi arsip yang krusial dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Saya harap, ke depannya harus lebih baik lagi,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: ArsipKukar