Artis RR yang Tertangkap Narkoba, Ternyata Masih di Bawah Umur

Kepala Bidang Humas PMJ, Kombes Yusri Yunus. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Artis sinetron remaja, RR yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (15/10/2020) lalu, ternnyata masih di bawah umur.

Dalam konferensi pers yang digelar di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (19/10/2020), RR tidak dihadirkan dengan alasan masih di bawah umur.

“Tidak saya hadirkan karena baru 17 tahun lebih, masih di bawah umur. Nanti sistem peradilan juga sidang di bawah umur,” kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (19/10).

Kombes Yusri juga menyebut tersangka RR ditangkap di salah satu hotel di kawasan Depok.

“Yang bersangkutan (RR) kita amankan pada 15 Oktober 2020, pukul 18.30 WIB di Love Hotel, Sawangan, Depok,” pungkas Yusri. (*/001)

Tag: