Arus Balik Lebaran, Polri Laporkan 1.309 Orang Terindikasi Covid-19 Sesuai Hasil Antigen

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono saat kesempatan memberikan penjelasan (Foto : HO/ tribratanews)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebut bahwa sebanyak 1.309 orang terindikasi positif Covid-19 sesuai hasil swab antigen secara acak, yang dilakukan selama 12 hari pada masa pengetatan arus balik.

“Sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 27 Mei, telah dilakukan swab antigen yang kedapatan terpapar positif Covid-19 sebanyak 1.309 orang,” kata Istiono, dilansir Jumat (28/5).

Korlantas Polri mengadakan tes swab antigen acak di sejumlah pos penyekatan wilayah Jabodetabek selama masa pengetatan arus balik Lebaran 2021 sejak 15-27 Mei.

Tes swab antigen acak tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan balik dari mudik lebaran ke wilayah Jabodetabek benar-benar terbebas dari Covid-19.

Menurut Istiono, selama 12 hari masa pengetatan arus balik, pihaknya telah memeriksa lebih kurang 820 ribu dokumen persyaratan melakukan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran.

“Dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu,” ujarnya.

Korlantas Polri tetap melakukan pengetatan dengan mengecek surat bebas Covid-19 bagi pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek di 140 titik hingga 31 Mei mendatang.

Pada Kamis (27/5/2021) malam, Kakorlantas meninjau Posko Drive Thru Rapid Test Antigen Arus Balik Lebaran Tahun 2021, tepatnya di parking bay Cibatu, KM 34 Tol Cikampek arah Jakarta, guna memastikan pengetatan tetap berjalan.

Dalam peninjauannya, Istiono didampingi Kabagobs Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan, dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo.

“Saya sampaikan setelah tanggal 24 Mei kemarin masa pengetatan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjanagan pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik sampai tanggal 31 Mei. Oleh karena itu, Polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga tanggal 31 Mei,” terangnya.

Sementara itu, di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni di titik chek point KM 34 telah dilakukan 1.057 tes antigen dan ditemukan dua orang terindikasi positif Covid-19 yang kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Kemudian untuk data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1.840 tes antigen dan ditemukan delapan orang terindikasi positif Covid-19 untuk hari Kamis (27 Mei ).

Sumber : tribratanews | Editor : Saud Rosadi

Tag: