Arya Ditangkap, Ternyata 17 Kali Maling di Samarinda

Tersangka Arya (Foto : HO/Polsek Samarinda Ulu)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Arya Putra Pratama, pemuda 27 tahun yang tinggal di Jalan Wijaya Kusuma, dibekuk polisi Rabu (14/7). Pemuda pengangguran itu jadi tersangka pencurian 3 HP dan laptop di Jalan Anggur. Belakangan diketahui, Arya 17 kali mencuri di tempat lainnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WITA. Korban, Erdinal (23) terbangun dari tidurnya. Terkejutnya dia, lantaran tidak melihat 3 HP dan laptop miliknya.

“Barang-barang itu tidak ada dia lihat di tempat dia letakkan,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis diterima Jumat (16/7).

Panik, Erdinal berusaha mencari barang-baramg itu di kamarnya. Pencarian dia tidak berhasil. Barang yang dia cari pun tidak ditemukan di kamarnya.

“Dia (korban Erdinal) melihat pintu kamarnya terbuka. Jadi, dia kemudian lapor keberatan dan lapor ke Polsek Samarinda Ulu,” ujar Fahrudi.

Dari laporan itu, tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan. Titik terang diperoleh dari rekaman kamera CCTV di sekitar tempat tinggal korban. Penyelidikan mengarah ke Arya Putra Pratama, yang diciduk di salah satu kos Jalan Wijaya Kusuma.

“Pelaku pencurian berhasil kami tangkap bersama barang bukti HP di tangannya. Kami bawa dia ke Polsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” terang Fahrudi.

Dari penyelidikan dan penyidikan terungkap, Arya juga melakukan pencurian di 17 lokasi lainnya. Mulai dari laptop, HP dan motor. Diketahui juga pelaku berkeliling mencari rumah sasaran pencurian.

“Semua barang bukti handphone, laptop, televisi, kamera dan motor dijual tersangka melalui Facebook dan masuk dalam DPB (Daftar Pencarian Barang),” demikian Fahrudi.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: