AS Bakal Terima Kunjungan Internasional Bersyarat Vaksin COVID-19 yang Disetujui WHO

Sebuah logo di luar gedung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama pertemuan dewan eksekutif tentang pembaruan penyakit coronavirus (COVID-19), di Jenewa, Swiss, 6 April 2021. (REUTERS/Denis Balibouse/File Photo)

WASHINGTON.NIAGA.ASIA – Amerika Serikat akan menerima penggunaan vaksin COVID-19 oleh pengunjung internasional yang disahkan oleh regulator AS atau Organisasi Kesehatan Dunia. Demikian pernyataan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) AS pada Jumat malam.

Pada 20 September, Gedung Putih mengumumkan Amerika Serikat pada November akan mencabut pembatasan perjalanan pada pelancong udara dari 33 negara termasuk China, India, Brasil, dan sebagian besar Eropa yang divaksinasi penuh terhadap COVID-19. Itu tidak menentukan penggunaan vaksin mana yang akan diterima.

“Enam vaksin yang disahkan / disetujui FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan) atau terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO akan memenuhi kriteria untuk perjalanan ke AS,” demikian juru bicara CDC seperti dilansir Reuters, Jumat.

CDC mengatakan sistem tengah disiapkan untuk menunjang keputusan itu.

“Kami memberi tahu maskapai penerbangan tentang vaksin yang akan diterima, dan kami akan merilis panduan dan informasi tambahan dalam persyaratan perjalanan,” sebut CDC menambahkan.

Airlines for America, grup perdagangan yang mewakili American Airlines Co (AAL.O), Delta Air Lines (DAL.N), United Airlines dan lainnya, mengaku senang dengan keputusan CDC untuk menyetujui daftar vaksinasi resmi bagi pelancong yang masuk AS.

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menerapkan vaksin global dan kerangka pengujian baru ini pada awal November 2021,” demikian Airlines for America.

Beberapa negara telah menekan pemerintahan Presiden Biden untuk menerima vaksin yang disetujui WHO. Karena vaksin resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan AS tidak banyak digunakan di semua negara.

Amerika Serikat akan menerima pelancong udara yang divaksinasi penuh dari 26 negara yang disebut Schengen di Eropa serta Inggris, Irlandia, Cina, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brasil. Pembatasan AS yang belum pernah terjadi sebelumnya telah melarang sebagian besar warga negara non-AS yang berada di negara-negara itu dalam 14 hari terakhir.

Persyaratan vaksin COVID-19 yang baru sekarang akan berlaku untuk hampir semua warga negara asing yang terbang ke Amerika Serikat. Termasuk mereka yang tidak tunduk pada pembatasan sebelumnya.

CDC masih harus menyelesaikan dan menerbitkan aturan pelacakan kontrak baru untuk pengunjung internasional, yang dikirim ke Gedung Putih untuk ditinjau pada 15 September.

CDC juga harus merinci aturan untuk pengecualian, yang mencakup anak-anak yang belum memenuhi syarat untuk disuntik, serta untuk pengunjung dari negara-negara di mana vaksin tidak tersedia secara luas. Administrasi juga harus memutuskan apakah akan menerima pengunjung bagian dari uji klinis COVID-19 atau baru-baru ini tertular COVID-19 dan belum memenuhi syarat untuk vaksinasi.

Sumber : Reuters | Editor : Saud Rosadi

Tag: