Asli Nuryadin: E-Planning Sudah Sangat Mendesak Diterapkan

mus
Musrenbang Kota Samarinda untuk RKPD Tahun 2019.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kepala Bappeda Samarinda, DR. Asli Nuyadin mengatakan, sistem perencanaan berbasis elektronik atau e-planning sudah sangat mendesak diterapkan di Pemerintah Kota Samarinda.

“Sistem e-planning membuat usulan-usulan dalam musrenbang mulai tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota bisa tercatat dengan baik, artinya lebih memberikan kepastian tidak ada usulan yang tertinggal, termasuk usulan atau aspirasi masyarakat  melalui anggota DPRD Samarinda,” kata Asli Nuryadin pada Niaga.asia saat rehat kegiatan Musrenbang Kota Samarinda Tahun 2019, Rabu (21/3).

Menurutnya, pencatatan usulan rencana kegiatan secara manual selama ini sudah ditinggalkan banyak pemerintah daerah, dan Samarinda dalam persiapan menuju e-planning. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Bidang Pencegahan juga mendorong diterapkannya e-planning agar rencana kegiatan sesuai dengan usulan masyarakat dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Samarinda Atasi Kesulitan Keuangan dengan Program Sinergitas dan Kemitraan

Sistem perencanaan berbasis elektronik lebih memberikan kepastian bahwa apa yang disampaikan Pemkot Samarinda/TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sudah hasil pencatatan akurat dari berbagai aspirasi masyarakat  baik yang disampaikan langsung ke pemkot maupun melalui anggota DPRD Samarinda.

“Sekarang ini apa yang dibahas di musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga tingkat kota, juga dikawal anggota Dewan. Sudah dibahas komprehensif segenap pemangku kepentingan, tapi karena tidak dicatat secara elektronik, ada saja yang tertinggal. Tapi dengan sistem e-planning nanti ngak ada yang tertinggal,” kata Asli.

Apabila usulan atau RAPBD(Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah)  yang disampaikan pemkot ke DPRD Samarinda hasil dari e-planning, pembahasan RAPBD  menjadi APBD bisa lebih cepat, karena didalamnya sudah  tercatat dengan baik dan lengkap aspirasi  dalam sistem,” ujarnya.

asli
DR. Asli Nuryadin

Meski e-planning belum diterapkan di Pemkot Samarinda, kata Asli, tapi berdasarkan hasil evaluasi dari kegiatan yang diakomodir di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan PPAS (Priorotas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2017, tingkat kesesuaian pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)  terhadap RKPD sudah mencapai 98,31 persen. “Hanya ada 1,69 persen kegiatan tiba-tiba masuk dalam APBD padahal sebelumnya tidak ada di RKPD,” ungkap Asli.

Menurut Asli, pada RKPD 2017 terdapat 300 program dan pada APBD terdapat 295 program. Namun dari jumlah tersebut yang sama antara keduanya adalah  290 program (berkesesuaian). Terdapat 5 program ada di APBD yang  tidak direncanakan dalam RKPD yang didalamnya terdapat 22 kegiatan dengan 7 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pengampu.  “Program yang tidak berkesesuaian itu yang bisa menjadi masalah dan dipermasalahkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), maupun aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.  (001)