ASN/PPID Jangan Membiarkan Berita Bohong Berhari-hari di Medsos

aa
Berita bohong tentang pemerintahan dan pembangunan bisa melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menurunkan minat masyarakat berpartisipasi mesukseskan pembangunan.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Aparatur sipil negara/pegawai negeri sipil (ASN/PNS), apa lagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di pemerintahan, jangan membiarkan berita bohong (hoax) bersileweran di media sosial (medsos) tentang pemerintahan dan pembangunan sampai berhari-hari dan jadi polemik di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Penangkal Hoax Gerakan Jurnalis Antihoax Kalimantan Timur, Intoniswan saat berbicara dihadapan sejumlah ASN/PNS perwakilan dari pegawai kelurahan se-Kecamatan Samarinda Kota denganpada kegiatan ber thema; “Cerdas Bermedia Sosial di Era Digital “ di Kantor Camat Samarinda Kota yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda bekerjasama dengan Gerakan Jurnalis Antihoax Kaltim, Kamis (12/7).

Menurut Into, sapaan  Intoniswan sehari-hari, berita bohong tentang pemerintahan dan pembangunan di medsos, memang sulit dicegah dan dihentikan, tapi jangan pula dibiarkan sampai berhari-hari hingga jadi polemik dan dianggap orang suatu kebenaran sebab, kalau dibiarkan bisa melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan atau kepala daerah. “Lurah, Camat, hingga pejabat di atasnya berkewajiban meluruskan berita bohong di medsos,” ajaknya.

Dikatakan pula,  ASN/PNS/PPID pada tingkatan dan kewenangan masing-masing harus bisa menangkal berita bohong tersebut dengan memberikan klarifikasi atau meluruskan berita bohong yang sudah terlanjur diposting netizen di medsos.”Sebagai ASN/PNS/PPID lakukanlah yang terbaik dalam menanggapi berita bohong, misalnya mengkomentari dengan menjelaskan duduk masalahnya yang sebenarnya,” ujar Into.

Mengklarifikasi dan meluruskan berita bohong di medsos, selama ini sangat kurang sekali dilakukan ASN/PNS/PPID, bahkan untuk berita yang sudah nyata-nyata bohong didiamkan sampai terbentuk opini berita bohong itu ada benarnya. “Kemudian, juga terlihat bahwa hingga saat ini di lungkup pemerintahan di daerah belum ada unit kerja yang tugas pokok dan fungsinya melakukan patroli di medsos dan mengklarifikasi atau meluruskan berita bohong,” ungkapnya.

Pembiaran terhadap berita bohong menyangkut pemerintahan dan pembangunan, selain bisa melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan pembangunan, serta kepala daerah, juga bisa menurunkan minat masyarakat untuk berpartisipasi mesukseskan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.

Mengutip  hasil penelitian Mastel (masyarakat telekomunikasi) bekerjasama dengan organisasi THIS Indonesia Sejahtera, Into mengatakan, 90,30% responden yang ditanya Mastel dan THIS meyakini berita bohong yang tersebar di medsos dan grup-grup aplikasi bukanlah suatu kebetulan, tapi disengaja oleh orang-orang tak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu.

Hasil survei juga menunjukkan 84,5% responden menyatakan terganggu dengan maraknya hoax dengan klasifikasi; 43,50% menyatakan sangat terganggu, 41% menilai meganggu. “Orang yang merasa tidak terganggu dengan berita bohong sangat sedikit atau sangat kecil, atau hanya 15,40%,” kata Into.

Kemudian,  masyarakat juga meyakini berita bohong menganggu kerukunan masyarakat dengan rincian 75,90% berpikir itu sangat setuju, 22,80% setuju, dan hanya 1,30% yang manyetakan tidak setuju. Tidak itu saja70,20% responden sangat setuju berita hoax dapat menghambat pembangunan, 26,60% setuju dan yang tidak setuju hanya 3,20%. (001)