Aswin: Kaltim Hijau untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Dan Lingkungan

Kepala Bappeda Kaltim, Prof. Dr. Ir. HM Aswin, MM. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pembangunan Hijau Kalimantan Timur (Kaltim) mempunyai lima tujuan, yang dimaksudkan sebagai komitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan segenap elemen masyarakat.

“Pembangunan Kaltim Hijau sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaltim Hijau,” kata Kepala Bappeda Kaltim, Prof. Dr. Ir. HM Aswin, MM dalam makalahnya berjudul “Pengarusutamaan Isu-Isu Lingkungan Hidup Dan Pembangunan Hijau Ke Dalam P-RPJMD Kalimantan Timur 2019-2023” yang disampaikan dalam Talkshow Ekspose Pembangunan Hijau Kaltim, hari ini, Rabu (8/6/2022).

Lima tujuan Pembangunan Kaltim Hijau, papar Aswin yang menyampaikan makalahnya dari Manado, Pertama; meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh dan seimbang, baik secara ekonomi, sosial, budaya dan kualitas lingkungan hidupnya.

Kedua; Mengurangi ancaman bencana ekologi dan dampak perubahan iklim seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Kaltim.

Ketiga; Mengurangi terjadinya pencemaran dan pengrusakan kualitas ekosistem darat, air dan udara di Kaltim.

Keempat; Meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkembangkan kesadaran di seluruh kalangan lembaga dan masyarakat kaltim akan kepentingan pelestarian sumberdaya alam terbaharui serta pemanfataan secara bijak sumberdaya alam tidak terbaharui.

Kelima; Berkontribusi dalam rencana pembangunan nasional terkait dengan penurunan emisi nasional sebesar 26% sampai dengan tahun 2020.

“Pembangunan Kaltim Hijau bermakna memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat, serta memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyat, serta keberlanjutan lingkungan hidup,” jelas Aswin.

Pembangunan Kaltim Hijau, kata Aswin,  bukan hanya mengenai laju pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas pertumbuhan ekonomi itu sendiri.

“Pertumbuhan ekonomi berkualitas memiliki ciri, bisa berkelanjutan, adanya ketersediaan layanan ekosistem yang sehat dan produktif, adanya pertumbuhan yang adil dan inklusif, menjamin ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta pengurangan emisi gas rumah kaca,” ungkapnya.

Menurut Aswin, kelengkapan untuk mendukung Pembangunan Kaltim Hijau, diperlukan perencanaan yang berkualitas, mulai dari RTRW, RPJPD, RPJMD, dan RKPD, perencanaaan pembangunan sektor berupa Renstra, Renja, Road Map, dll, serta perencanaan pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.

“Selain itu juga didukung pembiayaan, monitoring dan evaluasi, serta pelibatan para pihak,” ucapnya.

Dalam Pembangunan Kaltim Hijau, Pemprov Kaltim juga mengintegrasikan berbagai program/kegiatan dengan para mitra. Tercatat 14 mitra Pemprov Kaltim, yaitu WWF Indonesia, The Nature Conservancy, Forclime, Tropical Forest Concervation Act Kalimantan, Global Green Growth Institue, Solidaridad, Yayasan BUMI, Yayasan BIOMA, Pokja REDD+Berau, UPT Perhutanan Sosial Unmul, UPT TESD Unmul, SCPOPP, Kalfor-UNDP, Pokja REDD+ dan TKHL Kutai Kartanegara, dan Planete Urgence.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: