Babak Baru Pansus Maloy, Raperda Diuji Publik Dalam Waktu Dekat

Anggota Pansus Maloy Salehuddin (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pansus Kawasan Industri Khusus (KIK) Maloy dijadwalkan menggelar proses uji publik dalam waktu dekat ini, sebelum masa sidang III berakhir. Pernyataan itu, disampaikan Salehuddin, anggota Pansus Maloy yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim.

“Akhir 2020 ini, kita akan lakukan proses uji publik. Kemudian akan berlanjut dalam proses melakukan konsolidasi,” kata Salehuddin, ketika dihubungi Kamis (19/11) lalu.

Disebutkan Salehuddin, ada dua prinsip perjanjian substansi yang ditandatangani oleh pihak Pemprov Kaltim. Termasuk pula untuk pertanggungjawaban dari Gubernur, terkait dengan persetujuan substansi.

Setelah itu, tahap berikutnya yang akan dilakukan adalah uji publik. Maka dengan adanya perjanjian substansi itu, Raperda KIK Maloy akan segera digelar uji publik.

Pada momen tersebut, masyarakat, para tokoh, dan pemangku kepentingan akan diberikan ruang untuk memberi masukannya. Hal ini juga tidak lepas dari Pemkab Kutim, dan beberapa organisasi masyarakat yang berkecimpung di bidang lingkungan. Masukan terkait dengan proses penyempurnaan draf ini sangat diperlukan.

“Tetap kita targetkan sebelum masa sidang berakhir. Desember ini, kita sudah melakukan proses persetujuan. Sebab kita sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Tinggal tahapan masuk loketnya, saat ini baru tahap pra-loket,” lanjut politisi dari Fraksi Golkar itu.

Menurut Salehuddin, sebenarnya proses persetujuan substansi antara DPRD Kaltim dengan Pemprov sudah dilaksanakan. Itu dipersiapkan, ketika uji publik draf digelar dan akan coba disuarakan kembali bersama Kementerian ATR, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (*)

Tag: