Baharuddin Demmu: Perusda Sudah Jadi Ladang Korupsi

Baharuddin Demmu (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kembali merilis kasus korupsi yang terjadi di 2 perusahaan daerah (Perusda) di Kaltim.

Antara lain PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) dan PT Agro Kaltim Utama (AKU). Pada dasarnya, Perusda hadir untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), namun pada praktiknya malah dijadikan ladang korupsi oleh segelintir pihak.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyebutkan bahwa pergantian direksi yang tak maksimal di Perusda bisa dijadikan opsi.

“Itu bisa meminimalisir bocornya pendapatan daerah dari Perusda karena korupsi,” katanya.

Bahar juga menegaskan bahwa pergantian direksi pun tak cukup. Pemprov juga harus melakukan tindakan tegas. Seperti pemecatan direksi jika ditemukan ada indikasi korupsi.

“Kalau orangnya rusak ya diganti. Kalau orangnya memang bermasalah, tidak usah jadi direktur. Langsung ganti kalau 2-3 tahun tidak bisa memberikan perubahan yang diinginkan. Atau diberhentikan,” ungkap Bahar dihubungi, Selasa (23/02/2021).

Saat ini seleksi untuk jajaran direksi akan dilakukan di Perusda PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Melati Bhakti Satya (MBS). Bahar mengingatkan kepada panitia seleksi (pansel) agar jujur dan transparan supaya hasil seleksi, bisa menghasilkan direksi yang berkualitas dan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.

“Ini kan mau pemilihan direktur. Kuncinya satu. Berhenti adanya backing, mem-backing. Back-up temannya si A dan si B. Pilih saja orang yang memang profesional,” tandas Bahar. (009)

Tag: