Bahas Anggaran Rp1,4 Triliun, DPRD-Dinas PUPR Rapat Tertutup

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syarifuddin saat diwawancarai wartawan, Senin (20/1). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat tertutup bersama dengan Dinas PUPR Kaltim hari ini. Anggota Komisi III Fraksi PKB Syarifuddin mengatakan, rapat itu membahas program tahun 2020.

“Soal program mereka di 2020, sudah sampai mana progres-nya. Sudah pelelangan apa belum? Kendalanya salah satunya adalah problem dari Bapedda, tentang sinkronisasi data dan segala macamnya,” kata Syarifuddin, saat ditemui wartawan sebelum mengikuti rapat itu, Senin (20/1).

Dia menerangkan, bahwa sampai hari ini belum ada proses lelang dari dana yang dianggarkan sebesar Rp1,4 triliun untuk tahun 2020.

“Sampai hari ini belum ada satupun, program ini dilelang. Karena informasinya, ada satu tahapan yang terlambat, sinkronisasi di Bapedda. Dan kendala lain lagi, karena ada perubahan Permen No 90,” sebutnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga akan ditegaskan soal penyerapan anggaran. Pasalnya, belajar dari tahun sebelumnya, di tahun 2019 terdapat anggaran yang tidak terserap dan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), yang nilainya mencapai Rp2,7 triliun.

“Semoga kedepan nggak ada silpa yang sebesar itu. Makanya, kita dorong Dinas PUPR ini mempercepat administrasi dan persiapan lelangnya. Karena lelang itu kan nanti ada, tersentral di ULP (Unit Layanan Pengadaan). Biar mereka nanti bekerja di ULP itu. Yang penting lelangnya sudah dipersiapkan,” pungkasnya. (009)