Balikpapan Genjot PAD Lewat Revitalisasi Perusda dan Pajak Non-PBB

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. (Foto Niaga.Asia/Putri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan kinerja perusahaan daerah (Perusda) dan memperluas kontribusi sektor pajak non-PBB.

Langkah itu ditempuh karena pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum mampu menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan. Kontribusi PBB terhadap PAD masih jauh dari harapan.

“PAD itu bukan hanya melalui PBB. Saya tanya ke Dispenda, tidak begitu maksimal untuk menopang APBD kita, hanya berapa miliar saja,” ucap Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, Jum’at lalu (22/8/2025)

Sebagai bagian dari strategi tersebut, kata wali kota, Pemkot Balikpapan telah merestrukturisasi manajemen Perusda dengan memangkas jumlah direksi. Kebijakan ini ditujukan untuk menempatkan figur berintegritas dan berkompeten agar pengelolaan aset daerah lebih profesional.

Diketahui, sejumlah Perusda juga mulai menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota lain melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperluas potensi pendapatan.

Selain Perusda, pemerintah kota juga menargetkan optimalisasi pajak non-PBB. Rahmad menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk berinovasi pada sektor pajak yang masih memiliki ruang peningkatan, di antaranya pajak restoran, pajak parkir, dan pajak perhotelan.

“Dinas-dinas yang punya penghasilan PAD harus berinovasi,” tegasnya.

Rahmad menekankan bahwa keberhasilan strategi diversifikasi PAD bergantung pada terciptanya iklim investasi yang aman dan nyaman.

Kemudian, Pemkot Balikpapan juga berkomitmen menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap praktik birokrasi yang berpotensi menghambat dunia usaha, khususnya dalam perizinan.

“Kota ini harus aman dan kondusif sehingga para pelaku usaha merasa nyaman dan pendatang juga betah tinggal di Balikpapan,” ungkapnya.

Bagi Rahmad, kebijakan diversifikasi PAD juga berkaitan dengan dinamika fiskal nasional.

Sebelumnya, pemerintah kota menunda rencana penyesuaian tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) usai keluarnya surat edaran Menteri Dalam Negeri pada 14 Agustus yang meminta kepala daerah mengambil langkah antisipatif.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkot Balikpapan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi untuk membahas kondisi spesifik daerah serta menyusun kebijakan yang tepat.

Rahmad memastikan langkah yang ditempuh tidak akan membebani masyarakat.

“Kami di jajaran Pemkota Balikpapan akan selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak mungkin berniat memberatkan warga,” pungkasnya.

Penulis : Putri | Editor : Intoniswan

Tag: