Balikpapan Tegas Jaga Kemurnian HUT RI, Awasi Potensi Pengibaran Bendera One Piece

Deretan bendera Merah Putih berkibar di pusat Kota Balikpapan menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Selasa 5 Agustus 2025. Pemkot menegaskan hanya bendera resmi negara yang boleh dikibarkan selama perayaan kemerdekaan. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Menyongsong peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap pengibaran bendera nonresmi.

Langkah ini diambil menyusul temuan bendera dengan simbol selain Merah Putih, termasuk bergambar lambang bajak laut dari serial populer One Piece yang tengah ramai. Di Balikpapan, kabarnya bendera itu ditemukan di badan truk.

Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, menegaskan momen kemerdekaan harus dijaga kekhidmatannya, dengan hanya menampilkan simbol negara yang sah.

“Merah Putih adalah satu-satunya bendera resmi negara. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencederai suasana kemerdekaan dengan mengibarkan simbol lain,” kata Sutadi, Selasa 5 Agustus 2025.

Pemerintah kota juga telah meminta warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa nasionalisme dan menjaga keseragaman simbol kebangsaan.

Kesbangpol berkoordinasi dengan aparat keamanan, intelijen, dan Satpol PP guna mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban, serta mengurangi kekhidmatan peringatan kemerdekaan.

Pengawasan dilakukan tidak hanya di pusat kota, tetapi juga hingga ke wilayah pinggiran, di mana fenomena bendera nonresmi kerap ditemukan.

“Kami bekerja sama lintas sektor untuk memastikan seluruh rangkaian peringatan berjalan aman, tertib, dan penuh makna,” terang Sutadi.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, turut menanggapi laporan soal pengibaran bendera bergambar simbol One Piece pada sejumlah kendaraan, khususnya truk-truk di kawasan pinggiran kota.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak pantas, terlebih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI.

“Itu jelas tidak boleh. Yang wajib dikibarkan pada momen 17 Agustus adalah bendera Merah Putih. Simbol One Piece itu kan simbol bajak laut, simbol perlawanan,” tegasnya.

Alwi menilai momen kemerdekaan harus menjadi ajang memperkuat nasionalisme, bukan justru menampilkan simbol fiksi yang tidak relevan dengan semangat kebangsaan.

“Sebagai warga negara, kita punya kewajiban menunjukkan sikap hormat kepada negara, apalagi saat peringatan kemerdekaan,” ujar Alwi.

Dia menegaskan, jika aksi serupa kembali ditemukan, maka langkah hukum perlu diambil sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau itu terjadi, tentu harus ada langkah hukum. Kita akan cari tahu, dan tindak lanjutnya seperti apa. Ini soal wibawa negara,” sebut Alwi.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengekspresikan diri, serta tidak terjebak tren populer yang berpotensi mengaburkan makna simbol negara.

“Kalau ada yang melakukan itu karena kecewa terhadap pemerintah, tetap itu bukan alasan. Ada saluran yang sah untuk menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Alwi mengingatkan bahwa bendera Merah Putih adalah lambang persatuan seluruh rakyat Indonesia yang penggunaannya harus dijaga, terutama pada momentum bersejarah seperti HUT RI.

“Bendera Merah Putih adalah simbol resmi negara. Di momentum kemerdekaan, jangan sampai ada simbol lain yang justru menodai semangat kebangsaan,” tutup Alwi mengingatkan.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: