
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim mencatat kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) tahun 2025 mencapai 1.334 kasus, di mana kasus tertinggi terjadi di Balikpapan. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim melaporkan hampir 90 persen kasus GHPR terbanyak dibawa oleh hewan anjing.
Demikian yang terungkap dalam pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kaltim periode 2024-2029 melalui seminar kesehatan hewan dan rabies, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para anggota kader, dengan menghadirkan pembicara dari DPKH Kaltim.
Kepala Bidang Pascapanen dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Kaltim Siti Saniatun Sa’adah menerangkan, penyakit rabies merupakan salah satu penyakit hewan tergolong zoonosis, atau yang ditularkan dari hewan ke manusia.
Penularan terjadi melalui gigitan maupun air liur hewan yang terjangkit virus lyssavirus. Adapun hewan-hewan pembawa GHPR ini seperti kucing, monyet dan anjing.
“Penularan penyakit rabies dari hewan GHPR 92 persen melalui gigitan, cakaran, dan jilatan air liur hewan yang terinveksi,” kata Sa’adah, di Kantor DWP Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Kinibalu, Samarinda, Selasa 5 Agustus 2025.
Sa’adah menjelaskan, untuk hewan-hewan terinveksi virus rabies ini biasanya memperlihatkan tanda-tanda seperti perubahan perilaku yang lebih agresif seperti mengamuk dan menggigit, serta terus mengeluarkan air liur berlebih.
Sedangkan untuk gejala rabies pada manusia dapat bervariasi. Seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, kesemutan, dan rasa gatal di sekitar area gigitan.
Oleh karena itu, dalam pertemuan itu DPKH Kaltim mengimbau jika menemukan hewan dengan gejala itu dapat segera melaporkannya ke DPKH Kaltim, agar bisa dengan segera mendapatan penindakan.
“Strategi kami agar Kaltim bisa dinyatakan bebas rabies dengan mengambil langkah vaksinasi dan edukasi ke masyarakat,” jelas Sa’adah.
Vaksinasi hewan kesayangan maupun hewan liar sendiri dinilai penting, untuk mengendalikan kasus rabies di Kaltim.
“Kita juga rutin mengadakan vaksinasi gratis, karena Samarinda cukup banyak pencinta kucingnya,” sebut Sa’adah.
Untuk di Kaltim sendiri tercatat 1.334 kasus GHPR, di mana sebagian besar terjadi karena gigitan hewan anjing.
“Anjing liar cukup banyak ya. Di Balikpapan menjadi daerah paling tinggi kasusnya,” demikian Siti Saniatun Sa’adah.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanKaltimKesehatan HewanRabies