
LUWU.NIAGA.ASIA – Polisi mengautopsi jenazah balita berinisial MA (2) korban penganiayaan pacar ibunya di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Proses autopsi akan dilakukan di RSUD Sawerigading di Rampoang, Kota Palopo, Sabtu (22/11/25) sekitar pukul 18.00 Wita.
Polres Luwu dan Polda Sulawesi Selatan memutuskan untuk melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab pasti tewasnya MA yang diduga dianiaya oleh pria inisial R (28), warga Luwu yang merupakan pacar ibunya.
“Tim dari Polda Sulawesi Selatan sudah datang, rencananya sore ini kita lakukan autopsi terhadap korban guna mengetahui penyebab pasti kematiannya,” ujar, Kasatreskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, dilansir dari laman beritasatu, Sabtu (22/11/25).
Dalam kesempatannya, ia mengatakan pihak keluarga sudah setuju jenazah balita itu diautopsi agar kasusnya cepat terungkap dan pelaku bisa dihukum maksimal.
Balita itu tewas diduga dianiaya pelaku pada Kamis (20/11/25) malam. Pelaku R sudah ditangkap polisi. Kepada penyidik dia mengaku memukuli korban di rumah kontrakan miliknya.
“Kita sudah memeriksa beberapa saksi termaksud mengambil keterangan terduga pelaku, di mana dirinya mengakui jika telah melakukan aksi penganiyaan terhadap korban,” ujarnya.
Tag: Pembunuhan