Bandar Narkoba Bersama Dua Wanita Ditangkap BNN Samarinda

bandar
Bandar narkoba, Bahtiar dan Ary Widodo bersama Ruth Selda dan Ivone ditangkap BNN Kota Samarinda. (Foto:BNN Kota Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Eks bandar narkoba di Pasar Segiri, Bahtiar dan Ary Widodo ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda di rumah kontrakkannya di Jalan Kehewanan, Samarinda Ilir, Rabu dinihari (06/6/2018).

BNN Samarinda menduga keduanya pindah ke Jalan Kehewanan karena merasa  kegiatannya di Pasar Segiri terganggu,  selalu dirazia dan dijaga  oleh aparat kepolisian. Saat menangkap  Bahtiar (29) dan Ary Widodo (26),di lokasi yang sama BNN juga mengamankan dua perempuan bernama Ruth Selda dan Ivone yang tercatat bertempat tinggal di Jalan Hasan Basri, Samarinda.

Meski berpindah lokasi  jualan, namun keduanya  dalam melayani pelanggannya masih menerapkan sistem  sama seperti di komplek pasar segiri yaitu melalui sistem loket dan dipantau melalui Closed Circuit Television (CCTV). Namun naas, baru beberapa minggu beroperasi, Rabu (6/5) dini hari kembali digrebek oleh BNN Kota Samarinda di rumah kontrakan di Jl Kehewanan.

Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah,  SH melalui Kasi Pemberantasan Kompol Risnoto mengatakan, kedua bandar (Bahtiar dan Ary Widodo)  merupakan jaringan lama,  pecahan dari pemain di Pasar Segiri. “Bahkan mungkin barangnya juga masih berasal dari pemasok yang sama. Karena di Segiri dijaga 24 Jam. Akhirnya mereka mencari pasar baru,” kata Siti, Kamis (7/6).

Sementara itu Risnoto menambahkan,  turut diamankan bersama kedua bandar itu dua wanita yang ada di lokasi atas nama Ruth Selda dan Ivone. Keduanya tercatat bertempat tinggal di Jalan Hasan Basri.

Sedangkan dari rumah kontrakan  tersangka,  BNN menyita narkotika jenis sabu 24 poket dengan berat 13,35 gram brutto,  monitor cctv sebanyak 2 unit , camera cctv 2 unit dan perangkatnya, devoder 1 unit, 1 ball plastik cetik, serta timbangan digital 1 unit.

Dari hasil ungkap kasus ini, dkata  Risnoto,   terbukti bahwa penanganan masalah narkoba tidak dapat dilakukan dengan pemberantasan saja, tetapi juga upaya pencegahan dan rehabilitasi harus seiringan. “ Kalau hanya mengandalkan kita grebek. Mereka dapat berpindah-pindah. Tetapi Jika masyarakat samarinda sudah imun terhadap bahaya narkoba. Bandar akan berhenti karena tidak ada pembelinya,’pungkasnya. (001)