Bandara Pindah: Sekarang Silakan Ajukan IMB Setinggi Apapun

bandara
Bandara APT Pranoto resmi beroperasi, Kamis (24/5) untuk waktu seterusnya.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemindahan bandar udara Temindung ke BSB APT Pranoto di Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, membuat ruang udara di Samarinda Kota tidak terbatas lagi untuk bangunan tinggi.

“Bandara sudah pindah. Sekarang silakan ajukan izin mendirikan bangunan (IMB) setinggi apapun di dalam kota (di luar Samarinda Utara). Tidak ada lagi pembatasan,” kata Pj Wali Kota Samarinda, H Zairin Zain menjawab Niaga.Asia, Kamis (24/5/2018).

Saat Bandara Temindung masih dioperasikan, ruang udara dalam kota Samarinda dibatasi untuk bangunan tinggi. Maksimal hanya bisa 12 lantai. Untuk lokasi yang dekat ke Temindung bahkan hanya boleh 8 lantai. Hal itu membuat pemanfaatan ruang menjadi tidak efisien, ekonomis, dan efektif.

Menurut Zairin, dengan pindahnya operasional bandara Temindung ke Sungai Siring, maka ruang udara di dalam kota menjadi terbuka untuk bangunan tinggi. Diharapkan dengan ruang udara yang terbuka tersebut akan memancing masuknya investor ke Samarinda membangun bangunan tinggi, seperti hotel, bisnis perkantoran bertingkat, rumah sakit, dan lain sebagainya.

“Apabila ruang udara yang kosong dimanfaatkan pengusaha untuk bisnis, maka PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa bertambah, misalnya dari retribusi IMB, kemudian usaha jasa lainnya juga akan tumbuh, serta lapangan kerja bertambah banyak,” kata Zairin. (001)