Banggar DPR Setuju Defisit di APBN 2021 Diperlebar Hingga 4,7%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai Penyampaian Laporan Hasil Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 di Badan Anggaran di Ruang Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/07).

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Untuk mendukung arah kebijakan fiskal ekspansif yang konsolidatif secara bertahap dalam jangka menengah terhadap Postur Makro Fiskal tahun 2021 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBN Tahun 2021, Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan beberapa catatan.

Hal ini disampaikan Banggar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 di Badan Anggaran di Ruang Rapat Paripurna DPR yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) beserta jajaran pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (14/07).

Pertama, dalam rangka mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi 2021, pemerintah dapat melakukan pelebaran defisit hingga 4,7% dari PDB dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2021.

“Kedua, dalam rangka mendukung restrukturisasi BUMN serta penguatan peran Special Mission Vehicle (SMV), Sovereign Wealth Fund (SWF) dan Badan Layanan Umum (BLU) dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, pembiayaan investasi diusulkan diperlebar hingga 0,6% dari PDB,” ungkap Banggar DPR. (*/001)

Tag: