Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian

Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin M. Said dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar dengan protokol kesehatan ketat, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Foto: Jaka/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di hadapan Rapat Paripurna DPR menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 disusun dengan penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

“Namun, di tengah ketidakpastian itu, Banggar menyerukan agar kebijakan fiskal dirancang dengan efektif, fleksibel, dan responsif,” ungkap Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin M. Said.

Mengawali laporannya, Muhidin mengutip pernyataan mendiang Presiden Soekarno, tahun 1964 bahwa tahun ini adalah Tavip (Tahun Vivere Pericoloso), tahun yang menyerempet bahaya. Tahun dengan pandemi Covid-19 yang telah menghantam sendi-sendi kehidupan rakyat kecil.

RAPBN 2022 disusun dengan ketidakpastian yang tinggi, akibat penyebaran pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung, terlebih pekan ini tren gelombang kedua makin meningkat.

“Dengan melihat dinamika dan perubahan yang tidak pasti tersebut, kita harus merancang kebijakan fiskal yang efektif, fleksibel, dan responsif, namun tetap dalam kerangka prudent dan akuntabel,” kata Muhidin.

Menurutnya, indikator ekonomi dan bisnis hingga kuartal I 2021 menunjukkan momentum pemulihan ekonomi yang semakin menguat. Namun, tidak boleh lengah, karena lonjakan kasus Covid-19 masih terus menghantui.

“Kasus positif harian saja memperlihatkamn rekor baru sebanyak 20 ribu lebih per hari. Apalagi, tingkat ketersediaan kamar rawat inap pasien Covid-19 mulai overload,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu dalam laporannya juga mengapresiasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah telah menjangkau 1,3 juta penduduk per hari. Diharapkan, vaksinasi tersebut mampu menekan fatalitas pasien Covid-19.

“Semoga saja lonjakan kasus ini tidak mengganggu agenda program pemulihan ekonomi nasional yang dijalanka pemerintah, sehingga momentum pemulihan ekonomi nasional tahun ini kita harapkan PDB tahun depan minimal empat persen,” ujarnya penuh harap.

Pemerintah, lanjutnya, akan kesulitan mengejar PDB tahun depan lima persen bila pertumbuhan PDB tahun ini di bawah tiga persen. Pertumbuhan tahun depan diharapkan lebih baik, meskipun penerimaan perpajakan 2022 masih melanjutkan berbagai subsidi fiskal.

Muhidin melanjutkan, belanja pemerintah tahun 2022 diharapkan tepat sasaran. Pasalnya, tahun 2022 adalah tahun terakhir pemerintah yang memiliki kesempatan melakukan counter cyclical dengan belanja yang sangat besar, hingga defisit APBN di atas tiga persen PDB.

Legislator dapil Sulawesi Tengah itu mengungkapkan, hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN dan RKP 2022 adalah tingkat pengangguran terbuka disepakati 5,5-6,3 persen. Tingkat kemiskinan 8,5-9,0 persen. Gini rasio 0,376-0,378. Indek pembangunan manusia (IPM) 73,41-73,46. Nilai tukar petani (NTP) 103-105 dan nilai tukar nelayan (NTN) 104-106.

Ada beberapa prioritas dalam RKP 2022. Prioritas pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Prioritas kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Prioritas ketiga, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Prioritas keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Prioritas kelima, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Masih kata Muhidin, prioritas keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Dan prioritas ketujuh, memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.

Sementara itu, indikator ekonomi makro dalam RAPBN 2022 juga tak lupa disampaikan. Pertumbuhan dekonomi disepakati 5,2-5,8 persen. Laju inflasi 3 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Rp13.900-14.800. Tingkat bunga SUN 6,32-7,27 persen. Harga minak mentah 55-70 dolar AS/barel. Lifting minyak bumi 686 ribu-750 ribu barel per hari. Dan lifting gas bumi 1.031-1.200 barel setara minyak per hari.

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: