SAMARINDA.NIAAGA.ASIA-Bangunan yang berada di atas dan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) di belakang Pasar Segiri (Segmen Pasar Segiri), Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu dibongkar Pemerintah Kota Samarinda untuk melebarkan badan sungai, dari yang ada sekarang ini kurang dari 25 meter menjadi 40 meter.
“Pelebaran badan sungai itu untuk kepentingan 59 ribu jiwa di Kecamatan Samarinda Ulu, Sungai Pinang dan Samarinda Utara yang sepanjang tahun setiap musim hujan datang selalu menjadi korban banjir,” kata Sekretaris Kota Samarinda, H Sugeng Chairuddin, yang saat eksekusi bangunan dilaksanakan, Selasa (7/7/2020) turun langsung ke lapangan dan menegaskan kembali ke warga, bangunan harus dibongkar, tidak ada penundaan.
“Jadi kalau ada yang bilang pembongkaraan bangunan tidak memperhatikan kondisi ekonomi warga di saat menghadapi masa pandemi Covid-19, saya pikir sangat tidak relevan. Karena kami juga harus memikirkan nasib 59 ribu warga yang menjadi langganan kebanjiran dalam dua tahun terakhir persis saat merayakan lebaran Idul Fitri,” kata Sugeng.
Sugeng menegaskan, pembongkaran bangunan sudah menjadi harga mati, karena salah satu solusi untuk menanggulangi masalah banjir di Samarinda, melakukan pelabaran badan SKM di Segmen Pasar Segiri.
Sugeng yang mantan Kepala Bappeda Samarinda berharap warga yang bangunannya dibongkar bisa memahami dan juga bisa menerima dengan lapang dada kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Samarinda.
“ Lagipula warga yang harus pindah itu sudah berpuluh-puluh tahun diberi kelonggaran oleh pemerintah tinggal di atas tanah pemerintah. Jadi saatnya sekarang mereka kembali memberikan kontribusi kepada Pemerintah dengan bersedia pindah ke tempat yang lebih layak,” ungkapnya. (*/001)
Tag: Sungai Karang Mumus