Bangunan Warga di Pasar Segiri Tidak Akan Diganti dengan Bangunan Baru

Sekretaris Kota Samarinda, Dr. H Sugeng Chairuddin. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Bangunan warga di belakang Pasar Segiri yang berada di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) sebanyak 234 buah tidak akan diganti Pemerintah Kota Samarinda dengan bangunan baru di lokasi lain (relokasi).

“Pemkot  tidak bisa memenuhi harapan warga mengenai relokasi,  baik peraturan dari Kemendagri maupun di Perda melarang memberikan hibah, seperti tanah dan rumah ke perorangan,” kata Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin usai bertemu warga dan DPRD Samarinda, Kamis (9/7/2020).

Menurutnya, Pemkot akan terus menjalankan pembongkaran sesuai arahan Walikota Samarinda, Syahrie Jaang sambil melakukan upaya persuasif kepada masyarakat. Pemkot hanya bisa memberikan santunan seperti yang sudah disampaikan ke warga, yaitu santunan atau biaya membongkar bangunan, biaya mengangkut bahan bangunan ke lokasi baru, sewa rumah ditempat yang baru, dan tunjangan kehilangan penghasilan yang jumlahnya Rp2,7 miliar ke 210 warga yang harus pindah.

“Setelah warga yang mau menerima santunan ditransferkan haknya, bangunannya akan dibongkar. Bagi warga yang menolak menerima atau tak menyerahkan nomor rekeningnya untuk menerima santunannya, uang yang menjadi haknya akan dititipkan di Pengadilan  Negeri Samarinda, di lapangan pembongkaran tetap jalan,” ucapnya. (001)

Tag: