
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memfasilitasi sertifikasi halal kepada lebih dari 267 pelaku usaha syariah (PSU) sejak 2024 dan 7 Rumah Potong Ungggas (RPU) sejak 2023, yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
Kepala KPw Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto menerangkan, sertifikasi halal ini penting agar produk-produk UMKM Kaltim ini mampu bersaing di pasar internasional, serta memastikan produk yang dihasilkan dan dijual di masyarakat telah halal dari sisi hulunya.
“Tahun 2024 sebanyak 267 pelaku usaha syariah dan 7 RPU sejak 2023 telah kita fasilitasi. Kalau hulunya halal, sampai ke hilirnya jadi halal,” kata Budi saat kegiatan Training Of Trainers Wartawan Kaltim di Hotel Palmy Exlusive, Tanjung Redeb, Berau, Rabu 23 Juli 2025.
Setiap tahunnya KPw BI Kaltim terus memperluas cakupan ekonomi syariah bagi pelaku usaha di provinsi Kaltim, melalui penguatan industri halal, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) industri halal dan koperasi syariah, serta penguatan dana sosial syariah seperti zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Selain itu juga melakukan penguatan literasi kepada masyarakat, penguatan ekonomi pesantren, serta kurasi Industri Kreatif Syariah untuk memastikan produk mereka sesuai kriteria syariah.
Merealisasikan itu, BI Kaltim juga telah memfasilitasi 26 sertifikasi untuk juru sembelih halal dan 33 nadzhir (pihak yang menerima harta wakaf) sejak tahun 2023 lalu.
“Adapun terdapat 18 pelaku usaha syariah telah lolos kurasi Industri Kreatif Syariah Indonesia (IKRA), dan telah diberikan fasilitasi penguatan ekonomi kepada 13 pesantren yang tersebar di seluruh Kaltim,” ujar Budi.
Selain itu, BI Kaltim juga melakukan upaya promosi ekonomi syariah melalui gelaran Festival Ekonomi Syariah (FESyar) dan program halal poin, bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Kaltim yakni Universitas Mulawarman dan UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, alam publikasi pelaku usaha yang telah terverifikasi halal.
“Pelaku usaha tersebut telah dimuat dalam website, agar orang bisa lihat mana aja yang sudah tersertifikasi halal,” demikian Budi Widihartanto.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Bank IndonesiaBI KaltimEkonomi SyariahSertifikasi HalalSertifikat Halal