Bank Indonesia Catat Utang Luar Negeri USD415,1 Miliar

Ilustrasi.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan IV 2021 sebesar USD415,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar USD424,0 miliar.

“Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam rilisnya, Selasa (15/02).

Secara tahunan, posisi ULN triwulan IV 2021 turun 0,4 persen (yoy), setelah pada triwulan sebelumnya tumbuh 3,8 persen (yoy).

Lebih rinci, ULN Pemerintah pada triwulan IV 2021 menurun dibandingkan triwulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan IV 2021 sebesar USD200,2, menurun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar USD205,5 miliar. Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 3,0 persen (yoy), setelah tumbuh 4,1 persen (yoy) pada triwulan III 2021.

“Penurunan ULN terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di triwulan IV 2021,” ujar Erwin.

Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari SBN ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN.

“Sepanjang triwulan IV 2021, ULN Pemerintah tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ULN Pemerintah terus dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel,” kata Erwin.

Hingga akhir tahun 2021, pemanfaatan ULN Pemerintah ikut mendukung kinerja Pemerintah pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 17,9 persen dari total ULN Pemerintah. Sementara, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 17,2 persen, serta sektor jasa pendidikan 16,5 persen. Adapun sektor konstruksi 15,5%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 12,1 persen.

“Dilihat dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah triwulan IV 2021 relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah,” ujar Erwin.

Penurunan juga terjadi pada ULN swasta yang tercatat sebesar USD205,9 miliar pada triwulan IV 2021 dari sebelumnya USD209,3 miliar pada triwulan III 2021. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 0,9 persen (yoy), setelah tumbuh 0,6 persen (yoy) dari triwulan sebelumnya sejalan dengan pembayaran neto pinjaman dan utang lainnya selama periode triwulan IV 2021.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Pemerintah bersama Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Editor : Intoniswan

Tag: