Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Terkendali

aa
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 12-13 Oktober 2020 menyebut nilai tukar Rupiah tetap terkendali didukung langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia.

Hal itu disampikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko disitus bi.go.id.

Menurut Dewan Gubernur BI, pada September 2020, Rupiah tercatat melemah 2,13% (ptp) dipengaruhi tingginya ketidakpastian pasar keuangan, baik karena faktor global maupun faktor domestik.

“Pada awal Oktober 2020, nilai tukar Rupiah per 12 Oktober kembali menguat 1,22% (ptp) atau 0,34% secara rerata dibandingkan dengan level September 2020,” katanya.

Penguatan Rupiah pada Oktober 2020 didorong kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik dipengaruhi meningkatnya likuiditas global dan tetap terjaganya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik.

“Dengan perkembangan ini, Rupiah sampai dengan 12 Oktober 2020 mencatat depresiasi sekitar 5,56% dibandingkan dengan level akhir 2019,” kata Onny.

Ke depan, Bank Indonesia memandang penguatan nilai tukar Rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued.

Hal ini didukung defisit transaksi berjalan yang rendah, inflasi yang rendah dan terkendali, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun, serta likuiditas global yang besar.

“Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar,” ujarnya. (001)

Tag: