Bankaltimtara Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

aa
Kantor Pusat PT BPD Kaltim-Kaltara di Samarinda (Bankaltimtara)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) menegaskan sangat menghormati proses hukum yang tengah dijalan Polda Kaltara, dan berkomitmen mendukung penegakan hukum atas dugaan penyimpangan kredit di wilayah Bankaltimtara di Kalimantan Utara.

Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Rita Kurniasih menyampaikan hal itu menyusul penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum di Polda Kaltara atas dugaan penyimpangan kredit  di wilayah Kalimantan Utara.

“Manajemen memastikan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu kegiatan layanan perbankan, dan masyarakat diminta tetap tenang karena seluruh aktivitas operasional berjalan normal,” kata Rita Kurniasih, Rabu (3/12/2025).

Untuk diketahui, hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara, dalam keterangan resminya telah menetapkan 6 orang tersangka dugaan korupsi penyimpangan terstruktur dalam proses pemberian fasilitas kredit di Bankaltimtara.

Menurut Rita, sejak awal penyidikan, Bankaltimtara telah memberikan dukungan yang diperlukan dan menghormati langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum.

“Bankaltimtara menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Kami kooperatif dan memberikan dukungan sesuai kebutuhan pihak penyidik,” ujar Rita.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas penanganan yang profesional dan objektif dalam membantu memberikan kejelasan terhadap perkara tersebut.

“Kami berterima kasih kepada aparat penegak hukum atas upaya dan kerja profesional mereka dalam menangani proses ini. Kami berharap langkah ini membawa kejelasan bagi semua pihak,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rita menjelaskan bahwa manajemen telah mengambil langkah-langkah internal untuk memastikan keberlangsungan operasional dan menjaga integritas layanan. Salah satunya adalah penerapan tindakan administratif terhadap pegawai yang terlibat dalam pemrosesan kredit yang kini menjadi objek penyidikan.

“Manajemen telah memberikan sanksi administratif berupa penurunan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemutusan hubungan kerja bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar prosedur. Langkah ini juga kami ambil dengan mengacu pada arahan serta rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan agar penanganan internal berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rita.

Ia memastikan bahwa perkembangan hukum tersebut tidak berdampak pada kenyamanan nasabah. Seluruh layanan transaksi dan aktivitas perbankan tetap berlangsung dengan baik di seluruh jaringan kantor.

Rita juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap mempercayakan layanan perbankan kepada mereka.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang tetap setia menggunakan layanan Bank Daerah. Fokus kami tetap pada pelayanan dan mendukung aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” kata Rita, seraya menambahkan, berharap publik tetap tenang, tidak terpengaruh spekulasi, dan merujuk pada kanal komunikasi resmi apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: