
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim terpaksa harus menyesuaikan program mereka, imbas penurunan APBD Kaltim yang hanya menyisakan Rp 15,15 Triliun di 2026 nanti, menyusul dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat yang terpangkas hingga Rp6,1 triliun.
Penyesuaian program dimaksud juga terjadi di Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, sebagaimana disampaikan Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak.
“Untuk kegiatan terkait standar pelayanan minimal (SPM) tetap. Mungkin untuk bantuan sosial sedikit terkoreksi,” kata Andi, ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa 16 Desember 2025.
Andi merinci, anggaran bantuan sosial di instansinya tahun depan terkoreksi cukup signifikan. Jika biasanya dialokasikan sebesar Rp20 miliar, maka 2026 nanti hanya dianggarkan Rp13 miliar atau terpangkas sekitar Rp7 miliar.
Bantuan sosial biasanya ditujukan untuk lembaga kesejahteraan sosial atau panti sosial swasta, bantuan perorangan untuk para veteran dan janda veteran dan penyandang disabilitas.
Namun untuk bantuan sosial yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas, mengalami penyesuaian dan akan dikurangi jumlah penerimanya di 2026 nanti.
Dinsos akan memprioritaskan bantuan penyandang disabilitas pada kategori bedridden, atau mereka yang kondisinya hanya bisa terbaring di tempat tidur maupun yang bergantung sepenuhnya pada kursi roda.
“Fokus kami nanti membantu disabilitas yang betul-betul tidak bisa berbuat apa-apa, seperti hanya di tempat tidur,” ujar Andi.
Penyesuaian itu bantuan tunai yang diberikan kepada disabilitas dinilai kurang efektif. Selama ini, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
“Tahun 2025 ini sekitar 5.000 orang yang mendapat bantuan sosial disabilitas. Sedangkan tahun depan hanya 500 orang saja yang statusnya bedridden yang kita berikan,” ujarnya.
Meski kuota bantuan dikurangi, untuk penyandang disabilitas usia produktif dan masih mampu untuk melakukan kegiatan meskipun ada keterbatasan, bantuan akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.
“Kami akan geser bantuannya ke pelatihan dan usaha ekonomi produktif bagi disabilitas yang masih bisa beraktivitas,” demikian Andi Muhammad Ishak
Berdasarkan data Dinsos Kaltim, jumlah penyandang disabilitas tercatat hampir 12.000 orang. Namun, tidak seluruhnya masuk kategori membutuhkan bantuan sosial. Data dari kabupaten/ kota menunjukkan sekitar 6.000 orang dinilai masih memerlukan intervensi bantuan pemerintah setiap tahunnya.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Bantuan SosialKaltimPenyandang DisabilitasSosial