Bantuan Modal bagi UMKM Bisa Jadi Bekal untuk Mandiri

Pelaku UMKM Berau akan lebih mandiri dengan pemberian bantuan modal. (foto dokumen Humas Pemkab Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Pemberian bantuan modal kepada pedagang atau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)  dapat menjadi bekal untuk kemandirian. Tetapi, tanpa peran pemerintah, maka hal itu tidak akan bisa terwujud.

Hal itu disampaikan  Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau Wendy Lie Jaya pada Niaga.Asia, Jumat (18/9/2020).

Menurutnya, bantuan modal bagi pelaku UMKM bisa dikuatkan dengan membuat payung hukumnya dulu, misalnya  peraturan Bupati, sehingga pemberian  modal dapat berkelanjutan. Perlu ada regulasi yang mendidik, bijak dan jelas.

“Jangan  sampai  bantuan  modal yang diberikan ujung-ujungnya malah memberatkan pelaku UMKM,”  kata  Wendy .

Dikatakan, untuk memberikan bantuan/pinjaman modal ke pelaku UMKM, regulasinya jangan disamakan dengan yang berlaku diperbankan, misalnya  minta agunan yang tak mungkin dipenuhi pelaku UMKM.

“Bagusnya modal memang diserahkan pada yang memiliki usaha terlebih dahulu. Jika sudah diberikan modal, diharapkan UMKM bisa semakin berkembang, dan berinovasi terus. Sementara itu, pemberian modal dari pemerintah tidak boleh secara cuma-cuma, harus ada peninjauan potensi dan kesungguhan dari para pedagang. Segala sesuatunya harus berjalan dengan tegas, aman dan tertib. Harus juga saling menguntungkan satu sama lain,” ujarnya.

Pemberian modal juga harus secara adil, yakni pemerataan dan secara bergilir. Jika UMKM sudah mandiri, modal tersebut harus dialihkan pada UMKM lain. Jadi setelah ada regulasi yang tepat barulah disebarluaskan pada para pedagang, merata informasinya. Lalu dari pemerintahan ada peninjauan. Kalau tidak tersebar luas informasi ini, tidak bisa berjalan programnya, atau malah salah sasaran.

“Contohnya juga sudah ada kan. Seperti di Kampung Labanan Makmur. Mereka memberi modal bagi UMKM yang berpotensi dan bersungguh-sungguh,” tambahnya. (mel/adv)

Tag: