Bantuan Pendidikan bagi 7 Mahasiswa ITK Dibatalkan karena Kuliah Di Kelas Eksekutif

Juru Bicara Pemprov Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo, Muhammad Faisal. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pembatalan bantuan pendidikan Program Gratispol bagi tujuh mahasiswa program Magister (S2) Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan, karena ketujuh mahasiswa tersebut terdaftar pada kelas eksekutif,  dimana tidak diperkenankan dalam ketentuan Program Gratispol.

Penegesan itu dirilis Juru Bicara Pemprov Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo, Muhammad Faisal sebagai klarifikasi atas keluhan tujuh mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan yang merasa dirugikan akibat pembatalan bantuan pendidikan Program Gratispol.

Menurut Faisal, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 telah diatur secara jelas kriteria penerima bantuan Program Gratispol. Dalam Lampiran I Pergub tersebut, disebutkan bahwa bantuan biaya pendidikan tidak diperuntukkan bagi mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau sejenisnya.

“Di Pergub sudah jelas, kelas eksekutif tidak diperkenankan. Kalau kami tetap membayarkan, itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” terangnya, Selasa (20/1/2026) malam, melengkapi keterangan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji kepada wartawan pada Selasa siang.

baca juga:

Seno Aji: Beasiswa Gratispol Mahasiswa ITK Tidak Boleh Dibatalkan Sepihak

Terkait adanya klaim mahasiswa yang menyebut telah dinyatakan lolos dan menerima informasi dari admin Gratispol bahwa kelas eksekutif terakomodasi, Pemprov menegaskan bahwa verifikasi awal data mahasiswa merupakan tanggung jawab pihak perguruan tinggi.

“Kesalahan terjadi pada proses verifikasi oleh kampus. Mahasiswa kelas eksekutif seharusnya tidak diusulkan sejak awal karena memang tidak di-cover dalam Pergub,” lanjutnya.

Pemprov Kaltim juga menyampaikan bahwa, pihak kampus yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa yang terdampak.

Program Gratispol sendiri merupakan program unggulan Pemprov Kaltim yang bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur. Namun demikian, Pemprov menegaskan bahwa pelaksanaannya harus patuh pada regulasi agar akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pemprov Kaltim mengimbau seluruh perguruan tinggi agar lebih cermat dan disiplin dalam melakukan verifikasi data calon penerima bantuan, sehingga kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: