Banyak Kasus Pelecehan Seksual Tak Terungkap

Ilustrasi. (Foto HO/Net)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Maraknya kasus pelecehan seksual di tengah masyarakat semakin memprihatinkan. Mayoritas korbannya dialami oleh perempuan dan anak-anak. Perbuatan biadab itu merebak ke berbagai lini, di sekolah, kampus bahkan di tempat ibadah. Mirisnya lagi pelakunya bukan orang-orang biasa.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad mendorong agar DPR RI secepatnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) jadi Undang-Undang (UU) agar ada kepastian perlindungan khsusnya bagi kaum wanita.

“(RUU TPKS) ini harus segera disahkan. Ini menyangkut keselamatan dan perlindungan orang-orang di sekitar kita. Apakah itu anak, keluarga dan lainnya,” kata Achmad, dalam keterangan persnya, Selasa (11/1/2022).

Achmad mengaku khawatir dengan kondisi yang akhir-akhir ini terjadi. Di mana pelaku pelecehan seksual itu dilakukan oleh orang dekat korban yang sama sekali di luar dugaan. Misalnya guru, orang tua sendiri, dosen hingga pemuka agama.

“Celakanya, pelakunya ada di sekitar kita yang sama sekali kita tidak menyangka. Ini berkaca dengan kejadian-kejadian yang terjadi ya. Ini sangat miris,” sebutnya.

Untuk itu, kata politisi Partai Demokrat tersebut, perlu payung hukum yang jelas agar kasus yang sama tidak terulang kembali.

“Jadi ini perlindungan penuh secara hukum. Agar efek jera untuk pelaku dan perlindungan korban,” imbuh legislator dapil Riau I tersebut.

Ia menduga masih banyak kasus-kasus yang sama bahkan lebih mengerikan terjadi di masyarakat.

“Saya yakin kasus tersebut banyak terjadi di tengah masyarakat kita. Tapi mungkin mereka takut untuk melaporkan kepada pihak yg berwewenang, atau kepada penegak hukum lainnya, di sinilah UU itu diperlukan,” tegas Achmad.

Sumber : DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: